Penganiayaan
Senjata Api Laras Panjang Dipakai AKBP Achiruddin Hasibuan untuk Mengancam, LPSK: Usut Tuntas
LPS mendesak Polda Sumut mengusut penggunaan senjata api laras panjang yang ada pada AKBP Achiruddin Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - AKBP Achiruddin Hasibuan ketahuan menggunakan senjata api laras panjang milik kedinasan untuk melakukan pengancaman terhadap Ken Admiral, korban penganiayaan yang dilakukan sang anak bernama Aditya Hasibuan.
Atas kasus penggunaan senjata api laras panjang ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendesak Polda Sumut untuk mengusutnya hingga tuntas.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi meminta agar Kapolda Sumut melakukan pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api laras panjang dinas yang disimpan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca juga: Polres Karo Berhasil Tangkap Perampok, Pelaku Penyekapan Pemilik Klinik di Berastagi
Ditambah lagi, senjata tersebut juga dipakai untuk mengancam dan menakut - nakuti warga sipil dalam kasus penganiyaan Ken Admiral.
"Tentu perlu di dalami oleh penyidik terutama pada proses etik," kata Edwin kepada Tribun-medan, Selasa (9/5/2023).
"Apakah penggunaan senjata laras panjang, senjata dinas itu sering digunakan, atau digunakan pada peristiwa,"
"Artinya penggunaan itu selama ini sesuai prosedur atau tidak," sambungnya.
Baca juga: PT Pertamina Tangguhkan Pembelian BBM Non Subsidi PT Almira Nusa Raya, untuk Memudahkan Penyelidikan
Ia juga menjelaskan, pihak kepolisian juga harus menyelidiki penggunaan senjata tersebut diluar jam dinas AKBP Achiruddin Hasibuan.
Selain itu, senjata tersebut juga sempat dipegang oleh orang sipil yang merupakan teman anaknya.
"Itukan senjata dinas yang digunakan untuk kepentingan di luar kedinasan. Bahkan dipakai dan dikuasin oleh orang sipil," sebutnya.
"Jadi itu tentu dari pihak kepolisian dari etik atau pidana punya rumusan untuk Mabes polri," tambahnya.
Baca juga: Suami Nunung Menangis, Saksikan Rambut Istrinya Dipotong hingga Botak Gara-gara Kanker
Lebih lanjut, Edwin juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pihak Polda Sumut terkait senjata api laras panjang yang dimiliki oleh AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan pak Dir, itukan senjata kedinasan milik Polri. Saya nggak ak tahu jenisnya apa. Senjata waktu dia dinas di Narkoba," pungkasnya.(Cr11/Tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Achiruddin-Hasibuan_Achiruddin-Buka-bukaan-Jenderal-Polisi-di-Kasus-Penganiayaan_.jpg)