Breaking News

Berita Viral

KRONOLOGI Pemilik Loundry Padang Bulan Lecehkan Karyawati, Remas Organ Intim Korban, Lalu Minta Maaf

Pemilik loundry di Padang Bulan Medan melakukan pelecehan terhadap karyawatinya berinisial BSP. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Potongan video karyawati laundry di Medan yang mengalami pelecehan 

Pelaku yang merupakan pemilik laundry pun bertanya terkait adanya merah di lehernya kepada karyawati berinisal BSP.

"Dia datang, terus dia bertanya kepada saya, modus bilang leher saya merah, padahal gak ada,” ujarnya.

“Itu leher mu kenapa dek, kok merah-merah, di cium cowokmu yah," lanjutnya.

Mendapat pernyataan seperti itu, lalu korban menjawab si pelaku.

"Mana ada bang, kalau pun ada mungkin gatal gatal ajanya itu," katanya.

Namun, yang membuat pelaku shock dan meronta, tiba-tiba pemilik Laundry tersebut mendekap korban dan menciumi lehernya.

"Saya pun langsung melawan si pelaku,” ucap karyawati berinisial BSP.

“Lalu si pelaku mendorong saya ke arah kamar mandi dan di dekat kamar mandi ada meja dan saya mengalami memar di bagian tangan,” ujarnya

“Lalu si pelaku meremas payudara saya. Saya teriak dan lari ke depan, saya nangis, dia juga ikut ke depan,” katanya.

Baca juga: Perbandingan Ruang Ganti Timnas Kamboja dan Timnas Indonesia U-22, Netizen : Pilih Kasih Tuan Rumah

Baca juga: Bobby Nasution Sebut Proyek Ribuan Lansekap Lampu Hias di Medan Gagal !

Kemudian dikatakannya, pelaku pun datang menjumpai korban.

Pelaku meminta maaf kepada korban dan mengatakan agar pelaku jangan memberitahukan kepada sang kakak korban.

“Jangan kasih tau sama kakakmu yah katanya, dengan menggunakan bahasa Batak dan saya pun memvidio kan si pelaku tersebut pada saat si pelaku meminta maaf kepada saya," kata Korban.

Mendapatkan hal yang tak mengenakkan tersebut, selanjutnya korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. 

(*/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved