Berita Viral

KRONOLOGI Pemilik Loundry Padang Bulan Lecehkan Karyawati, Remas Organ Intim Korban, Lalu Minta Maaf

Pemilik loundry di Padang Bulan Medan melakukan pelecehan terhadap karyawatinya berinisial BSP. 

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Potongan video karyawati laundry di Medan yang mengalami pelecehan 

TRIBUN-MEDAN.com - Pemilik loundry di Padang Bulan Medan melakukan pelecehan terhadap karyawatinya berinisial BSP. 

BSP mengalami pelecehan ketika menjalani rutinitas pekerjaan di loundry di Jalan Berdikari No 63 Padang Bulan, Kota Medan.

BSP telah membuat laporan di Polrestabes Medan. 

Ia juga menyerahkan berupa video percakapannya dengan pelaku bernama Prancis Panjaitan. 

Potongan video karyawati laundry di Medan yang mengalami pelecehan
Potongan video karyawati laundry di Medan yang mengalami pelecehan (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Diketahui sebelumnya, karyawati laundry berinisial BSP mengalami insiden pelecehan seksual saat bekerja di Hasian Laundry yang berada di Jalan Berdikari No 63 Padang Bulan, Kota Medan.

Adapun hal itu diketahui melalui unggahan video yang tengah viral di media sosial.

Dalam unggahan video tersebut seorang karyawati laundry di Medan merekam dirinya saat menangis setelah dilecehkan oleh sang owner, Prancis Panjaitan.

Dalam video tersebut juga menunjukkan, Prancis Panjaitan datang menghampiri korban berinisial BSP dan meminta maaf.

Diketahui, insiden itu di alami karyawati laundry berinisial BSP saat bekerja di Hasian Laundry, Jalan Berdikari No 63 Padang Bulan, Kota Medan.

Pasalnya baru saja dua minggu bekerja di Hasian Laundry, karyawati laundry berinisial BSP diduga dilecehkan secara seksual oleh pemilik Hadian Laundry, Prancis Panjaitan.

Baca juga: JOSE Mourinho Mulai Bosan Melatih AS Roma, Potensi Tukangi Kylian Mbappe Musim Depan

Baca juga: Sidang Pembunuhan Berencana dengan Terdakwa Tosa Ginting, Kuasa Hukum Korban Merasa Ada Kejanggalan

Kronologi Pelecehan yang Dialami Karyawati Loundry di Padang Bulan

Melalui unggahan video yang tersebar di media sosial, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (3/5/2023), sekitar pukul 11.00 WIB.

Karyawati yang diketahui boru Purba mengaku ia datang pada hari itu untuk bekerja seperti biasanya.

Setelah selesai bekerja wanita tersebut duduk di dekat kamar mandi.

Lalu si terduga pelaku atau si Pemilik Laundry bernama Prancis Panjaitan datang menghampiri karyawati tersebut.

Pelaku yang merupakan pemilik laundry pun bertanya terkait adanya merah di lehernya kepada karyawati berinisal BSP.

"Dia datang, terus dia bertanya kepada saya, modus bilang leher saya merah, padahal gak ada,” ujarnya.

“Itu leher mu kenapa dek, kok merah-merah, di cium cowokmu yah," lanjutnya.

Mendapat pernyataan seperti itu, lalu korban menjawab si pelaku.

"Mana ada bang, kalau pun ada mungkin gatal gatal ajanya itu," katanya.

Namun, yang membuat pelaku shock dan meronta, tiba-tiba pemilik Laundry tersebut mendekap korban dan menciumi lehernya.

"Saya pun langsung melawan si pelaku,” ucap karyawati berinisial BSP.

“Lalu si pelaku mendorong saya ke arah kamar mandi dan di dekat kamar mandi ada meja dan saya mengalami memar di bagian tangan,” ujarnya

“Lalu si pelaku meremas payudara saya. Saya teriak dan lari ke depan, saya nangis, dia juga ikut ke depan,” katanya.

Baca juga: Perbandingan Ruang Ganti Timnas Kamboja dan Timnas Indonesia U-22, Netizen : Pilih Kasih Tuan Rumah

Baca juga: Bobby Nasution Sebut Proyek Ribuan Lansekap Lampu Hias di Medan Gagal !

Kemudian dikatakannya, pelaku pun datang menjumpai korban.

Pelaku meminta maaf kepada korban dan mengatakan agar pelaku jangan memberitahukan kepada sang kakak korban.

“Jangan kasih tau sama kakakmu yah katanya, dengan menggunakan bahasa Batak dan saya pun memvidio kan si pelaku tersebut pada saat si pelaku meminta maaf kepada saya," kata Korban.

Mendapatkan hal yang tak mengenakkan tersebut, selanjutnya korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. 

(*/Tribun-Medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved