Rekonstruksi Penganiayaan Ken Admiral
RENCANA Aditya Hasibuan Masuk Akademi Militer Pupus, Kini Terancam Dipenjara 32 Bulan
Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral sekaligus anak AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku berencana daftar masuk ke Akademi Militer
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Setelah berpelukan, Aditya langsung kembali ke posisi semula.
Sampai saat ini Polisi, saksi terkait kasus penganiyaan Ken Admiral masih melakukan rekonstruksi.
Udin, sapaan akrabnya nampak mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan Patsu.
Dia mengenakan celana sebetis, atau dibawah lutut berwarna cokelat.
Kedua tangannya nampak tak diborgol.
Hingga sekarang ini proses rekonstruksi masih berlangsung dan memasuki saat Aditya dan Ken bertemu di kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Aditya keluar pagar,"kata penyidik.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penganiyaan tersangka Aditya Hasibuan dari penyidik Polda Sumut.
Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan saat dikonfirmasi Tribun Medan.
Ia mengatakan, SPDP tersebut telah diterima Kejati Sumut pada Jumat (28/4/2023) lalu.
"SPDP an AH telah masuk ke Kejati Sumut tertanggal Jumat (28/4/2023) lalu, dari penyidik Dit Krimum Polda Sumut," kata Yos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (2/5/2023).
Lanjut Yos, saat ini bidang Pidana Umum (Pidum) akan membentuk tim Jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut.
"Tersangka dijerat penyidik dengan pidana pasal 351 KUHPidana," ucapnya.
Adapun bunyi pasal tersebut ialah "Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah".
Diberitakan sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKBP-Achiruddin-Hasibuan-Peluk-Aditya-Hasibuan.jpg)