Sumut Terkini

Oknum Polisi Berinisial B di Batubara Tertangkap Pakai Narkoba di Hotel Bersama Rekannya

Katanya, Briptu B kini akan dihadapkan dengan sanksi disiplin etik bahkan terancam diberhentikan dari korps Bhayangkara. 

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi polisi. (SHUTTERSTOCK) 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batubara tertangkap menggunakan narkotika bersama seorang rekannya di hotel, Kamis (4/5/2023). 

Kasi Propam Polres Batubara, AKP Ruslan Tambunan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Jelasnya, oknum polisi yang diamankan tersebut adalah Briptu B. 

"Benar, kami amankan tanggal 4 semalam. Sekarang masih di proses," kata AKP Ruslan, Sabtu(6/5/2023).

Jelasnya, penangkapan tersebut dilakukan atas laporan dari istri Briptu B.

Kemudian dilakukan pengejaran dan menemukan Briptu B bersam rekannta CH. 

"Ada barang bukti bong, dan pil ekstasi sebutir. Sekarang sidah ditangani oleh narkoba," katanya singkat. 

Katanya, Briptu B kini akan dihadapkan dengan sanksi disiplin etik bahkan terancam diberhentikan dari korps Bhayangkara. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved