Berita Viral

Kasus Pria Pakai Plat Palsu, Ngamuk Aniaya Sopir Taksol, Ternyata Simpan Airsoftgun

fakta soal plat nopol polisi palsu yang digunakan David Yulianto pria yang aniaya dan todong pistol ke sopir taksi online

Youtube Polda Metro Jaya/Instagram Sahroni
Penjelasan Polisi Soal Plat Polisi Palsu Dimiliki David Yulianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Metro jaya membeberkan fakta soal plat palsu yang digunakan David Yulianto pria yang aniaya dan todong pistol ke sopir taksi online di Tol Tomang Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. S.I.K, Jumat Malam dalam konprensi pers yang digelar menguraikan jika plat nopol polisi palsu baru digunakan David Yulianto selama dua bulan di kendaraan sedan miliknya.

"Plat tersebut didapatkan dari Saudara E, sebelumnya digunakan pada mobil Innova hitam sejak agustus 2022," terangnya.

Sedangkan untuk senjata airsoftgun yang digunakan, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pelaku membeli senjata tersebut pada bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli dari saudara E.

"Pelaku membeli berserta card dengan harga Rp 3,5 juta," sambungnya.

Lebih jauh Kombes Pol Trunoyudo mengatakan pelaku David Yulianto dijerat dengan sejumlah pasal oleh penyidik.

Mulai dari pasal 352 KUHP atau 335 KHUP atau pasal 1 ayat 1 Undang Undang Darurat Republik Indonesia no 12 tahun 1951.

"Hukumannya masing masing 3 bulan penjara, 1 tahun penjara, dan 20 tahun penjara," tegasnya.

David Yulianto Pria Pengendara Mobil Plat Polisi Palsu Aniaya1
David Yulianto Pria Pengendara Mobil Plat Polisi Palsu Aniaya dan Todong Pistol ke Sopir Taksi Online

Sebelumnya, Polisi membeberkan identitas David Yulianto setelah berhasil ditangkap tim gabungan polisi di Apartemen M Town Residence, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Melansir dari youtube Polda Metro Jaya, Jumat malam (5/5/2023) Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. S.I.K. menjelaskan hasil perkembangan penyelidikan yang sudah ditingkatkan jadi penyidik.

David Yulianto Pria Pengendara Mobil Plat Polisi Palsu yang Aniaya dan Todong Sopir Taksol di Tol Tomang (Instagram Ahmad Sahroni)

Pelaku bernama David Yulianto berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) dengan pekerjaan karyawan swasta.

"Alamat tertulis jalan Arko 6 Bojongsari kota Depok tertuang dalam KTP,' ujarnya.

Sedangkan orangtua pelaku bekerja sebagai wiraswasta dengan alamat yang sama dengan David Yulianto.

Proses Penangkapan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved