Begal Pemabuk
Komplotan Begal Pemabuk yang Rampas Motor Warga Ditangkap, 4 Kawannya Masih Buron
Komplotan begal pemabuk yang merampas motor pengguna jalan ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan setelah viral
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Penyidik Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga dari tujuh begal pemabuk yang merampas motor pengguna jalan.
Adapun ketiga begal pemabuk itu yakni Mora (24), Jaya (24) dan Rijal (23).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, aksi pembegalan dilakukan terhadap korbannya Agung Wibowo di Pasar I Tengah, Lingkungan IV, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Baca juga: Brigjen Endar Kini Diperiksa KPK, Klarifikasi Soal Laporan Harta Kekayaan Bersama Istri
"Ada empat pelaku lagi yang kami buron," kata Josua, Jumat (5/5/2023).
Josua mengatakan, penganiayaan dan perampokan bermula saat korbannya menggeber-geber motor.
Lalu, para pelaku yang mabuk kemudian menganiaya korban.
Baca juga: Hanyut di Sungai Sembahe, Seorang Remaja Ditemukan Tewas Mengambang
Adapun empat pelaku lain yang masuk DPO adalah Nirwana, Sabih, Rahmansyah, dan Haikal.
"Para pelaku melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan," kata Josua.
Ia pun mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri ke Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami mengimbau agar para pelakunya menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.(cr29/tribun-medan.com)