Berita Viral

Polisi Batal Tahan Lina Mukherjee, Mendadak Sakit Maag Usai Diperiksa, Padahal Awal Datang Ceria

Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah.

HO
Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah. 

Tersangka Penistaan Agama Tidak banyak komentar yang diucapkan Lina, ia hanya bersimpuh tangan dan langsung masuk ke ruang penyidik. "Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata Lina singkat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengatakan, mereka sebelumnya telah melakukan pemeriksaan para saksi ahli bahasa, MUI hingga agama untuk meneliti konten Lina Mukherjee ketika sedang memakan kulit babi.

Dalam video itu, Lina terdengar berulang kali menyebut bahwa ia telah melanggar rukun iman karena memakan kulit babi.

Hasil dari fatwa MUI menyebutkan, bahwa unggahan video itu telah masuk dalam penistaan agama.

“Dari hasil gelar perkara, kasus ini kami naikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka,” kata Agung.

Baca juga: Wagub Sumut Ijeck dan Bupati Dairi Eddy Berutu Resmikan Perpustakaan Raja Naga Jambe

Baca juga: Hujan Deras, Akses Utama Berastagi-Kabanjahe Digenangi Banjir, Warga: dan Terjadi Lagi

(*)

Berita sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved