Berita Viral

Polisi Batal Tahan Lina Mukherjee, Mendadak Sakit Maag Usai Diperiksa, Padahal Awal Datang Ceria

Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah.

HO
Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Sumsel batal menahan Lina Mukherjee yang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama lewat konten TikTok makan babi sambil baca basmalah. 

Padahal saat datang ke Polda Sumsel, Lina terlihat sehat-sehat saja. 

Namun, usai diperiksa 12 jam dan ditahan sebentar, kondisi kesehatan tersangka penistaaan agama Lina Mukherjee sempat menurun lantaran penyakit maag akut yang dideritanya kembali kumat setelah 14 jam menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.

Keadaan itu membuat penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan membatalkan penahanan terhadap selebgram tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan, tersangka mengalami gangguan kesehatan yakni maag akut berdasarkan pemeriksaan di IGD,” kata Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto Basuki, Kamis (4/5/2023).

Penampilan Lina Mukherjee menjadi sorotan ketika menghadiri pemeriksaan di Polda Sumsel. 
Penampilan Lina Mukherjee menjadi sorotan ketika menghadiri pemeriksaan di Polda Sumsel.  (HO)

Agung menjelaskan, pada pukul 02.00 WIB, Lina sempat dibawa ke Rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan karena kondisinya menurun.

Dari hasil pertimbangan penyidik, mereka akhirnya membatalkan untuk menahan Lina.

Meski demikian, Lina pun diwajibkan untuk kembali hadir dua hari kedepan agar menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus yang menjeratnya tersebut.

“Kami tidak melakukan penahanan ,tapi kasus ini tidak berhenti kita tetap melanjutkan tingkat kejaksaan pengadilan. Tersangka tetap wajib hadir dalam pemanggilan penyidik,” ujarnya.

Baca juga: Sinergitas Antar Instansi Pemerintahan, Lapas Kotanopan Ikuti Ibadah Bersama Muspika Kotanopan

Baca juga: Terima Mahasiswa Praktek Kerja Lapangan, LPKA Kelas I Medan Siap Terbuka Dengan Universitas Lain

Dalam kejadian ini, ia berharap Lina dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Bahkan, selebgram itu telah membuat surat perjanjian tak akan lagi membuat konten yang menimbulkan kegaduhan.

“Kalau nanti akan mengulangi perbuatan,dan upload konten yang membuat kegaduhan di masyarakat kita akan hadirkan lagi dan dilakukan penahanan. Kita berharap ini menjadi pelajaran kita sebelum upload sesuatu ke media sosial dapat disaring terlebih dahulu. Dalam proses konten itu, tersangka memang mengunggah konten sendiri disaksikan asistennya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, selebgram Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi yang ia unggah, Rabu (3/5/2023).

Lina datang dengan menggunakan baju hijau celana putih didampingi dua orang perempuan yang merupakan asistennya.

Kuasa hukum Lina pun juga ikut mendampinginya dan langsung menuju ke ruang penyidik.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved