Suami Datangi Bareskrim, Kasus Tewasnya Aisyah di Lift Bandara Kualanamu, 6 Perusahaan Terlapor

hmad Faisal, suami Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38), wanita yang tewas akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) mendatangi B

Editor: Salomo Tarigan
HO
Detik-detik Aisyah terjatuh dari lift di Bandara Kualanamu. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus tewasnya Aisyah Sinta Dewi Hasibuan (38) akibat terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut) belum tuntas.

Ahmad Faisal, suami Aisyah mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (2/5/2023).

Kolase foto Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, korban tewas terjepit lift dan foto kakaknya bernama Raja Hasibuan
Kolase foto Aisiah Sinta Dewi Hasibuan, korban tewas terjepit lift dan foto kakaknya bernama Raja Hasibuan (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)


Kedatangannya bersama sejumlah pengacaranya itu untuk melaporkan enam perusahaan di bandara tersebut atas kasus tewasnya Aisyah.


Laporan tersebut diterima yang teregister dengan nomor laporan LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Mei 2023 atas nama pelapor Ahmad Faisal.


"Hari ini kami telah melakukan upaya hukum untuk melaporkan laporan polisi kami di Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisyah dari bapak Ahmad Faisal," kata kuasa hukum Ahmad Faisal, Indra Posan Sihombing kepada wartawan, Selasa (1/5/2023).


Adapun enam perusahaan yang dilaporkan yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris.


Dalam hal ini, pihak keluarga korban meminta laporan polisi tipe A yang dibuat Polres Deli Serdang dihentikan karena para terlapor berskala internasional.


"Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis jadi kita harapkan bisa berkembang lebih besar lagi karena kalo di daerah bukan kita mensepelekan daerah bukan hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan kan bapak ini sebagai suami almarhum ah juga Warga Negara Malaysia," ucapnya.


Sementara itu, pengacara yang lain, Putri Maya Rumanti menceritakan awalnya korban tengah mengantarkan keponakannya untuk bersekolah ke luar negeri.


Setelah kembali ke parkiran, korban kembali ditelepon keponakannya karena ada yang mau disampaikan. 


Saat berada di lift, korban sempat menelepon keponakannya karena panik pintu lift tidak terbuka.

Namun, tak lama korban tak bisa dihubungi dan diketahui terjauh di sela-sela lift dan baru ditemukan tewas pada tiga hari kemudian.


Saat pencarian, lanjut Putri, pihak bandara hanya menunjukan CCTV di luar lift dan tidak menunjukan yang ada di dalam lift.


Padahal, keponakan korban menyampaikan komunikasi terakhir jika korban berada di dalam lift.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved