Kasus Penganiayaan

Penjelasan Polrestabes Medan Soal Perkembangan Kasus Penganiayaan Mahasiswa UISU

Polrestabes Medan dikabarkan akan menetapkan Zofan, anak Kasat Narkoba Polresta Deliserdang sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Taruna Akmil berinisial ZN gebuki mahasiswa FK UISU bernama Teuku Shehan Arifa Pasha 

Redyanto menilai, perbuatan dan pasal yang harus ditetapkan kepada terduga pelaku harus seusai dengan perbuatannya.

"Saya kira harusnya sama ya, perbedaan tentu tergantung dari kinerja penyidik nya," katanya.

Baca juga: Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Sudah Ditahan, Anak Kompol Zulkarnain Kapan? Apa Tunggu Viral Lagi?

Dirinya berharap, agar kepolisian tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan kapasitas yang telah diberikan.

"Saya kira tetap jalankan tupoksi profesional sesuai dengan perundang-undangan, viral hanya pendukung penyemangat menyelesaikan tugas, bukan membuat suatu perkara tiba-tiba jadi prioritas," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved