Viral Medsos
KEJAKSAAN AGUNG Tetapkan Dirut PT Waskita Karya Tersangka Korupsi, Kini Ditahan di Rutan Salemba
Erick mengimbau perusahaan BUMN lainnya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Hal ini agar tidak ada lagi tindak korupsi di perusahaan
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan tanggapan terkait keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Erick mengimbau perusahaan BUMN lainnya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Hal ini agar tidak ada lagi tindak korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah ke depannya.
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," ujar Erick dalam keterangannya, Sabtu (29/4/2023).
Ia mengatakan pihaknya mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam kasus dugaan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan Dirut Waskita Karya.
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," kata Erick.

Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono(Tangkapan Layar Video Kejaksaan Agung RI)
Tanggapan Waskita Karya Sebelumnya Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengatakan, perseroan menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung.
"Sehubungan dengan kasus hukum yang sedang dijalani, Manajemen Perseroan menghormati segala proses penyidikan yang sedang dilakukan dan berkomitmen untuk kooperatif serta menyerahkan segala proses hukumnya kepada pihak berwenang," tulis manajemen dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).
Perusahaan pelat merah ini memastikan kasus korupsi ini tidak berdampak secara signifikan pada kegiatan perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.
Perseroan menyebut akan tetap menjalankan seluruh program dan strategi sesuai dengan target.
"Dalam menjalankan proses bisnisnya, Waskita Karya selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Waskita terus berkomitmen agar proses bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip profesionalisme serta integritas yang tinggi," ucap manajemen.
Dalam keterangan tertulis Kejagung, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi lantaran melakukan penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, untuk mempercepat proses penyidikan, pihaknya menahan Destiawan di Rumah Tahanan Negara (rutan) Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023.
"Adapun 1 orang Tersangka tersebut yaitu DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2023).
Dia mengungkapkan, peran Destiawan dalam kasus ini ialah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.
Dokumen pendukung palsu itu digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan Destiawan.
Dirut PT Waskita Karya
Direktur utama PT Waskita Karya
Kejaksaan Agung
Destiawan Soewardjono
tersangka korupsi
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Umum-PSSI-terpilih-Erick-Thohir-ffg.jpg)