Polres Toba

Supir Travel Parisma Kabur Tinggalkan Penumpang Usai Tabrakan di Toba, Kuat Dugaan Ugal-ugalan

Insiden tabrakan antar kendaraan terjadi di Kecamatan Tampahan antara mobil travel Parisma dengan Mobil Box, Kamis (27/04/2023).

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kondisi minibus travel Parisma dengan mobil box di Kecamatan Tampahan pasca kecelakaan, Kamis (27/04/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAMPAHAN -Insiden tabrakan antar kendaraan terjadi di Kecamatan Tampahan antara mobil travel Parisma dengan Mobil Box, Kamis (27/04/2023).

Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Saragih mengatakan, tabrakan tersebut terjadi tepatnya di Jalan Balige - Siborong-borong, Desa Tangga Batu Timur Kecamatan Tampahan pukul 09.00 WIB.

Menurut Bungaran, Travel Parisma dengan Nomor Plat BK 1830 LAC yang dikemudikan oleh Banjar dan membawa 2 penumpang datang dari arah Siborong-borong menuju ke Balige.

Berhubung cuaca gerimis dan kondisi jalan licin dan tikungan, minibus Travel Parisma slip ke kanan badan jalan dan ditabrak oleh mobil box dengan no plat D 8264 FG dikemudikan Riswandi (49) warga Jalan Tambun barat, Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Pematang Siantar yang datang dari arah berlawanan.

Kedua penumpang Travel Parisma bernama Joice helmauki Manalu (14) Pelajar warga Jalan Bawal no 374 Griya Martubung II Kodya Medan mengalami nyeri di tengkuk dan Rusmaida Lumban Toruan (56) warga Kota Dolok sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan mengalami luka robek di kepala, kaki kanan tidak bisa di gerakkan dan ada benturan di wajah.

Mengetahui kejadian itu, personel Lantas Polsek Balige bersama padal Pos Pelayanan Bypass Longat IPDA Rollys Marpaung dan personil lainnya terjun ke lokasi untuk mengamankan serta mengevakuasi kedua penumpang Travel Parisma ke Rumah Sakit HKBP Balige untuk mendapatkan perawatan medis.

Sedangkan pengemudi mobil Box dengan no plat D 8264 FG di kemudikan Riswandi (49) tidak mengalami luka.

Saat ini, pengemudi mobil Travel Parisma yang akrab di panggil Banjar masih belum diketahui keberadaannya karena melarikan diri pasca kecelakaan terjadi.

Barang bukti 1 ( satu ) unit mopen Karisma dengan No Plat BK 1830 LAC dan 1 ( satu ) Mobil box dengan No Plat D 8264 FG sudah diamankan ke Polsek Balige, ucap Bripka BJ Sidabutar. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved