Update Kasus Penganiayaan

Polisi Periksa Wanita Diduga Pacar Ken Admiral, Korban Penganiayaan AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Sumut memeriksa wanita yang diduga pacar dari Ken Admiral, korban penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut berencana memeriksa SH alias Safira, wanita yang diduga kekasih Ken Admiral, korban penganiayaan Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Menurut informasi, kekisruhan antara Ken Admiral dan Aditya Hasibuan berawal dari pesan yang dilayangkan korban kepada pelaku, sebelum akhirnya anak perwira Polda Sumut itu menyerang korban saat berada di SPBU Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kota Medan.

Antara Ken dan SH ini diduga memiliki hubungan asmara.

Baca juga: Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kok Bisa Kaya Kali?

Ken diduga lebih dulu menchating Aditya untuk menanyakan hubungan antara Aditya dan SH.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyatakan, pihaknya sudah memeriksa SH, yang masih berstatus sebagai pelajar.

Pemeriksaan lanjutan pun segera dilakukan.

“Untuk perempuan yang inisial D itu kami ralat, nama lengkap teman wanita daripada Ken Admiral maupun tersangka itu adalah SH, saya ulangi inisial SH. Untuk saudari SH ini sudah kita lakukan pemeriksaan awal dan akan kita mintai keterangan tambahan terkait dengan kasus ini. Dia masih pelajar,”kata Komes Sumaryono.

Baca juga: BREAKINGNEWS Dikenal Arogan dan Tempramen, Polda Sumut Cek Psikologi AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Sumut menjelaskan, antara Ken dan Aditya Hasibuan saling lapor.

Ken, melapor ke Polrestabes Medan beberapa jam setelah dianiayan di kediaman Aditya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia atau pada 22 Desember 2022.

Kemudian besoknya 23 Desember 2022, Aditya Hasibuan, anak AKBP Achiruddin Haibuan membuat laporan tandingan dengan laporan penganiayaan pula.

Baca juga: Penampilan AKBP Achiruddin Hasibuan saat Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus yang Menjerat Anaknya

Namun demikian, untuk laporan Aditya terhadap Ken sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidananya.

“Kejadian itu jam 02:30 WIB, tanggal 22 Desember, siangnya dia, korban melapor. Kemudian besoknya baru tersangka membuat laporan tandingan. Laporan Aditya sudah kita proses hentikan karena tidak terpenuhi unsur tindak pidananya. Mereka melaporkan penganiayaan dimana Aditya dianiaya saudara Ken,” katanya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved