Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Tanggapan Polda Sumut terkait Gudang Solar Oplosan Diduga Milik AKBP Achiruddin Hasibuan

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal gudang diduga tempat oplos solar.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat diwawancarai soal adanya dugaan gudang pengoplosan solar bersubsidi diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di dekat rumahnya. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Sumut soal gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan solar bersubsidi milik AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ia menjelaskan, setiap informasi yang didapat akan di cross check, lalu ditindaklanjuti jika memang mengindikasi ke arah perbuatan melanggar hukum.

"Informasi itu nanti akan kita koordinasikan dengan Krimsus. Karena kita tangani pidana umumnya,"kata Direskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono.

Sebelumnya, warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya, Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari rumah Achiruddin.

Terlihat, gudang dipagari menggunakan seng bekas keliling.

Aroma solar menyengat dari luar gudang hingga ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam aktivitas. Ngerih, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran,"kata warga sekitar, kata Supriadi, Rabu (26/4/2023).

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved