Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, LBH Medan Taksir Aset Capai Rp 50 Miliar, Ini Penjelasannya
AKBP Achiruddin masih dikategorikan sebagai perwira menengah. Namun ini pintu masuk untuk membuka tabir, apakah hanya Achiruddin yang memiliki ini.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - LBH Medan merespons hasil telusuran Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) atas rekening eks petinggi Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
PPATK juga telah memblokir dua rekening atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan dan putranya Aditya Hasibuan lantaran adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Direktur Umum LBH Medan Irvan Saputra menyatakan sikap PPATK sudah tepat dan benar. Langkah cepat yang diambil merupakan respons atas dugaan transaksi yang mencurigakan.
“Secara aturan PPATK diberikan kewenangan untuk melakukan pemblokiran, hal itu sudah tergambar. PPATK ini sebagai lembaga independen yang mencegah terjadinya transaksi ataupun tindak pidana pencucian uang. Hal ini sudah diatur jelas di dalam pasal 1 angka 3 dan angka 5 undang-undang no 8 tahun 2010 tenang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” kata Irvan, Kamis (27/4/2023).
Namun LBH Medan melihat hal itu tidak cukup, karena menurutnya, PPATK akan membuat Laporan Hasil Analisis (LHA). LHA itu dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Dalam hal ini LBH Medan di awal sudah menyampaikan mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan adanya tindak pidana pencucian uang, transaksi yang mecurigakan,” ucapnya
LBH Medan sendiri, lanjut Irvan, melihat ini momentum untuk membuka tabir, aset-aset dari pejabat Polri.
Dikatakan Irvan, AKBP Achiruddin masih dikategorikan sebagai perwira menengah. Namun ini pintu masuk untuk membuka tabir, apakah hanya Achiruddin yang memiliki ini.
“LBH Medan juga telah melakukan investigasi secara langsung, dan mentafsirkan itu semua, secara gambaran kita menduga aset dari AKBP Achiruddin ini lebih kurang 30 sampai 50 milar,” urainya.
“Hal itu bisa dilihat dari kepemilikan rumah mewah, rumah kos-kosan (Reddorz) sekitar 20 sampai 30 pintu di Sumatera Utara, rumah-rumah sewa, beliau juga membangun Masjid, Rubicon, Harley Davidson, dan lainnya,” sambungnya.
Ia mengaku akan menunggu hasil LHA dari PPATK.
Namun, sembari menunggu, LBH Medan menyatakan sikap akan memantau permasalahan ini dan menjadikan atensi permasalahan ini untuk membuka tabir apakah hanya AKBP Achiruddin yang mempunyai rekening sebesar ini dan mempunyai transaksi mencurigakan.
“Oleh karena itu sudah sepatutnya KPK menjemput bola untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang ini, kalau ini tidak ditindaklanjuti, maka kita melihat akan ada diskriminasi penegakan hukum,” katanya.
Disinggung soal dugaan kepemilikan gudang solar illegal milik AKBP Achiruddin, Irvan mengatakan, apabila benar gudang itu miliknya harus jelas izin membuka bisnis tersebut.
“Tentang bisnis solar ilegal ini hukumnya sudah ada, undang-undang Migas, itu bisa dilihat dalam pasal 53 junto pasal 23. Seorang dilarang membuka bisnis tanpa izin. Apakah ini masih di dalam, apakah gudang solar itu mempunyai izinnya atau atas nama siapa, ini kan membuat banyaknya pundi-pundi uang masuk ke rekening tersebut,” ucapnya.
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/IPW-meminta-Polda-Sumut-untuk-menelusuri-harta-kekayaan-AKBP-Achiruddin-Hasibuan.jpg)