Pencurian

Pije Gultom Bobol Rumah Mina Nainggolan dan Curi Perhiasan Senilai Rp 520 Juta, Ditangkap di Jakarta

Dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkar jendela rumah dan masuk ke rumah serta mengambil perhiasan.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Konferensi pers pada Kamis (27/4/2023) terkait kasus pencurian yang mencapai nilai hingga setengah miliar rupiah. 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG - Pihak Polres Tapanuli Utara (Taput) baru saja ringkus pelaku pencurian di Jakarta.

Setelah pelaku dibawa ke Mapolres Taput, pihak kepolisian menggelar konferensi pers pada hari ini, Kamis (27/4/2023).

Kasus pencurian tersebut ternyata telah menyita perhatian publik selama Operasi Ketupat Toba 2023 berlangsung.

Di hadapan sejumlah awak media, Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi mengungkapkan, selama operasi ketupat toba 2023 berlangsung, Satreskrim dan Satnarkoba mengungkap kasus yang menarik perhatian masyarakat.

"Pertama keberhasilan Sat rekrim menangkap pelaku pencurian barang berharga berupa perhiasan emas, milik korban Mina Nainggolan (64) warga Jalan Onan Sabtu, Desa Batu Manumpak, Kecamatan Pangaribuan, Taput," ujar Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, Kamis (27/4/2023).

Pelakunya adalah Pije Gultom (23), warga Desa Rahut Bosi Onan Sabtu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Taput.

Korban MN melaporkan peristiwa pencurian tersebut dari rumahnya tanggal 3 April 2023.

"Akibat dari pencurian tersebut, beberapa barang perhiasan lenyap total 520 gram atau sekitar Rp 520 juta. Menurut korban, saat kejadian tersebut rumahnya kosong sedangkan barang perhiasan miliknya di simpan di lemari," sambungnya.

Lalu, korban mengetahui pencurian dari rumahnya pada hari minggu tanggal 2 april 2023 dan melaporkannya ke Polres Taput pada Senin (3/4/2023).

"Pengembangan penyelidikan, diketahui tersangka telah melarikan diri ke medan dan selanjutnya ke jakarta. Tanpa membuang waktu, tim yang dipimpin Kasat Eeskrim mengejar tersangka ke Jakarta," tuturnya.

"Pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka berhasil ditemukan di tempat persembunyiannya di Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan tim di jakarta, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian," sambungnya.

"Selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pengembangan penyidikan. Saat diperiksa, tersangka menjelaskan pencurian tersebut dilakukan saat rumah korban kosong," lanjutnya.

Ia tambahkan, dengan menggunakan sebilah parang, tersangka membongkor jendela rumah dan masuk kedalam serta mengambil barang perhiasan berupa cincin emas, kalung emas, gelang emas dan perhiasan berlian lainnya.

"Kemudian tersangka berangkat ke Medan dan barang tersebut di jualnya di sana dan uangnya dipakai berfoya-foya. Selanjutnya berangkat ke Jakarta. Dan, di Jakarta sebahagian barang tersebut di jual untuk biaya foya-foya," sambungnya.

"Saat ditangkap, barang bukti yang sisa disita oleh tim sat reskrim yaitu sebuah cincin emas, sebuah cincin berlian, sebuah kalung emas, 2 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 80 juta," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved