Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
BOCORAN Isi Chat Ken Admiral kepada Aditya, Awal Terjadi Penganiayaan, Polda Beber Kejanggalan CCTV
Kasus penganiyaan Ken Admiral menyeret ayah dan anaknya (AKBP Achiruddin Hasibuan dan Aditya Hasibuan) ke persoalan pidana.
Selain itu, Hadi mengatakan pihaknya juga mencari senjata api (senpi) yang digunakan untuk menodong korban oleh AKBP Achiruddin di rumahnya tersebut.
"Karena ada informasi yang berkembang terkait dengan yang bersangkutan atau anaknya menodongkan senjata api, kita ingin memfaktakan betul tidaknya ada senjata itu," tuturnya.
Sebelumnya, tak hanya kelakuan sang anak Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Kini harta kekayaan mantan Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan ikut disorot.
Pasalnya, AKBP Achiruddin Hasibuan diketahui kerap tampil dengan gaya hidup mewah.
Diketahui jika AKBP Achiruddin Hasibuan kerap memamerkan Harley Davidson hingga Rubicon.
Namun yang menjadi sorotan ialah apa yang dipamerkan oleh AKBP Achiruddin Hasibuan tak seusai dengan jumlah kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN.
Tercatat AKBP Achiruddin Hasibuan hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644.
AKBP Achiruddin Hasibuan terakhir kali melaporkan kekayaan pada tahun 2021 yang lalu saat masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdi 1 Dires Narkona Polda Sumatera Utara.
I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 24 Maret 2021 Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah
A. Tanah dan bangunan Rp 46.330.000
1. Tanah seluas 566 m2 di kab / kota Medan, hasil sendiri 46.330.000
B. Alat transportasi dan mesin Rp 370.000.000
1. Mobil, Toyota Fortuner minibus tahun 2006, hasil sendiri Rp370.000.000
C. Harta bergerak lainnya Rp 0
D. Surat berharga Rp 0
E. Kas dan setara kas Rp 51.218.644
F. Harta lainnya Rp 0.
Sub Total Rp 467.548.644
II. Hutang Rp 0
III. Total harta kekayaan (I-II) Rp 467.548.644
Sering Pamer Harley Davidson
Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) wilayah Medan menyatakan perwira menengah di Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, bukan anggota mereka.
Ketua HDCI Medan Tengku Rinel menjelaskan, dari hasil penelusuran, Achiruddin tak terdaftar sebagai anggota.
Sama halnya di Medan, mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut itu juga tak terdaftar di HDCI Indonesia baik pernah terdaftar ataupun terdaftar.
"Pak Achirudin Hasibuan bukan anggota HDCI Medan maupun Sumut,"kata Ketua HDCI Medan Tengku Rinel, Rabu (26/4/2023).
Sebelumnya, Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan, menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral pada 22 Desember lalu.
Kasus ini pun viral dan menjadi sorotan karena video penganiayaan beredar luas.
Setelah itu, netizen juga menyoroti aksi pamer sepeda motor gede merk Harley Davidson yang sering di unggah Achiruddin di Instagramnya.
Padahal, berdasarkan laporan LHKPN-nya ia hanya melaporkan hartanya sekitar Rp 467 juta. Sementara sepeda motor Harley Davidson yang kerap ia pamerkan tak terdaftar.
CCTV Janggal
Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menemukan hal yang janggal setelah menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Diketahui, penggeledahan ini dilakukan setelah kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan tersangka utama adalah putranya, Aditya Hasibuan.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyatakan sudah disita sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan.
Namun ada yang sedikit mengganjal.
Saat dilakukan penggecekan melalui CCTV, Kombes Sumaryono mengaku tidak menemukan rekaman ataupun jejak penganiayaan di CCTV rumah tersebut.
"Iya, tadi kita sudah geledah CCTV rumah AKBP AH. Kami hanya menemukan receiver ataupun decoder dari CCTV," kata Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Menurut keterangan orang di dalam rumah, decoder tersebut sudah lama mati.
Karena itu, tidak ada bukti berupa rekaman perbuatan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, yang terjadi di depan rumahnya.
"Tetapi menurut keterangan pemilik rumah, decoder tersebut sudah lama mati," ucapnya.
Atas kejanggalan tersebut, Sumaryono mengatakan akan melakukan penggecekan lebih lanjut serta akan melakukan uji laboratorium forensik.
"Tetapi akan kita cek, uji secara laboratorium forensik," katanya.
"Untuk rumah saudara AKBP AH ini saat ini dihuni oleh keluarga yang bersangkutan dan pada saat kita melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya dan juga kepala lingkungan sekitar," katanya.
Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun.
Sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut.
Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mencari dimana airsoftgun itu berada.
"Tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoftgun yang mana ada tertulis, dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik airsoftgun maupun bungkus yang kita temukan ini," kata Kombes Sumaryono, Rabu (26/4/2023).
Pantauan di lokasi, kotak airsoftgun itu berwarna hitam bertuliskan Airsoft Gun Spring.
Kotak ini diperkirakan sepanjang satu meter dengan gambar senjata berwarna hitam pekat mirip senjata api laras panjang.
Sumaryono menjelaskan, pencarian senjata api ini berawal dari keterangan korban (Ken Admiral) yang mengaku kalau dirinya ditodong menggunakan senjata api laras panjang.
"Jadi beberapa barang bukti yang kita amankan untuk keterangan daripada saksi yang mengatakan ada senjata laras panjang, itu tidak kita dapatkan,"ucapnya.
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kini dia ditempatkan di tempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
(cr25/tribun-medan.com/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Sumber: /Tribun-medan.com/TribunnewsBogor.com
BOCORAN Isi Chat Ken Admiral kepada Aditya, Awal Terjadi Penganiayaan, Polda Beber Kejanggalan CCTV
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penganiayaan-hasibuan-tribunmedan.jpg)