Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Usai Anaknya Jadi Tersangka, Polisi Bersama Kepling Datangi Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan

Penampakan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam nomor 168, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

|

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penampakan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam nomor 168, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Rumah tersebut merupakan tempat penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Rabu (26/4/2023).

Baca juga: Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, LBH Medan Nilai Hukum Tegak Usai Viral

Pantauan Tribun Medan, saat ini, suasana rumah tersebut sepi seperti tidak berpenghuni.

Rumah mewah itu bewarna kuning bercampur hitam dan putih.

Tampang Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan saat konferensi pers. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Tampang Aditya Hasibuan, anak pejabat Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan saat konferensi pers. Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (HO)

Rumah lebar itu, ditutupi oleh pagar besi dari ujung sebelah hingga sebelah kanan.

Diketahui, penganiayaan terhadap korban Ken Admiral dilakukan di depan rumah, tepatnya di depan gerbang pagar yang diperkiran berukuran panjang 3 meter.

Anak AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral di depan rumahnya tersebut.

Saat ini, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono bersama jajarannya dan tim Inafis bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat sedang mencoba untuk masuk ke dalam rumah tersangka.

Berulang kali Kepling yang mengenakan kemeja batik bewarna hitam dan coklat itu memanggil ke arah dalam rumah.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono  (tengah) Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung (Kiri) dan  Penmas Kasubdit AKBP Herwansyah saat gelar paparan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (25/4/2023). AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya ditahan Polda Sumut.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono (tengah) Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung (Kiri) dan Penmas Kasubdit AKBP Herwansyah saat gelar paparan kasus penganiayaan yang melibatkan anak dari perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, Selasa (25/4/2023). AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya ditahan Polda Sumut. (ISTIMEWA)

Namun, tidak ada respon sedikit pun dari penghuni rumah.

Padahal, menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, ada seorang pria yang diduga teman tersangka Aditya Hasibuan, sebelumnya ada memasuki rumah dengan menggunakan mobil Fortuner bewarna hitam.

Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan, anak perwira Polisi Polda Sumut sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023) malam lalu, usai viralnya video penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.

Baca juga: IPW Kritik Polda Sumut, Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Baru Ditindaklanjuti Usai Viral

Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat korban atas nama Ken Admiral.

Serta laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana. 

"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved