Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Usai Anaknya Jadi Tersangka, Polisi Bersama Kepling Datangi Rumah Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan
Penampakan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam nomor 168, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penampakan rumah mewah milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam nomor 168, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Rumah tersebut merupakan tempat penganiayaan terhadap korban Ken Admiral, Rabu (26/4/2023).
Baca juga: Kasus Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Mahasiswa, LBH Medan Nilai Hukum Tegak Usai Viral
Pantauan Tribun Medan, saat ini, suasana rumah tersebut sepi seperti tidak berpenghuni.
Rumah mewah itu bewarna kuning bercampur hitam dan putih.
Rumah lebar itu, ditutupi oleh pagar besi dari ujung sebelah hingga sebelah kanan.
Diketahui, penganiayaan terhadap korban Ken Admiral dilakukan di depan rumah, tepatnya di depan gerbang pagar yang diperkiran berukuran panjang 3 meter.
Anak AKBP Achiruddin Hasibuan bernama Aditya Hasibuan, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral di depan rumahnya tersebut.
Saat ini, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono bersama jajarannya dan tim Inafis bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat sedang mencoba untuk masuk ke dalam rumah tersangka.
Berulang kali Kepling yang mengenakan kemeja batik bewarna hitam dan coklat itu memanggil ke arah dalam rumah.
Namun, tidak ada respon sedikit pun dari penghuni rumah.
Padahal, menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, ada seorang pria yang diduga teman tersangka Aditya Hasibuan, sebelumnya ada memasuki rumah dengan menggunakan mobil Fortuner bewarna hitam.
Diberitakan sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan, anak perwira Polisi Polda Sumut sebagai tersangka pada Selasa (25/4/2023) malam lalu, usai viralnya video penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, pihaknya telah melakukan gelar Perkara terhadap dua laporan yang telah masuk ke Polda Sumut.
Baca juga: IPW Kritik Polda Sumut, Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Baru Ditindaklanjuti Usai Viral
Dua laporan tersebut merupakan laporan yang dibuat korban atas nama Ken Admiral.
Serta laporan yang dibuat oleh AH dengan putusan adalah bukan tindak pidana.
"Sudah kita lakukan gelar perkara terhadap dua laporan, untuk perkara penganiayaan dengan LP nomor 3895/12/2002/22 Desember 2022 dengan pelapor Ken Admiral, dan laporan oleh AH," kata Sumaryono.
(cr28/tribun-medan.com)
rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan
Jalan Karya Dalam
AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Tribun Medan
Polda Sumut
Kombes Pol Sumaryono
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|