RESPONS INDOFOOD, Mie Instan Indomie Disebut Mengandung Zat Pemicu Kanker, Rasa Ayam Spesial

Produk mie instan Indomie asal Indonesia disebut mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik . . .

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Indomie Rasa Ayam Spesial 

TRIBUN-MEDAN.com - Ditemukan sejumlah produk mie instan, termasuk produk asal Indonesia mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik.

Produk merek Indonesia mie instan yang disebut yakni Indomie: Rasa Ayam Spesial.

Bagaimana respons PT Indofood Sukses Makmur Tbk yang memproduksi mie instan tersebut?

Baca juga: Ayah dan Anak Ditahan, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Gara-gara Biarkan Aditya Aniaya Ken Admiral

Seperti ketetahui, Departemen Kesehatan Taipei pada Senin (24 April) mengumumkan telah mendeteksi zat karsinogenik pada dua merek mi instan, satu dari Malaysia dan satu lagi dari Indonesia.

Mie Instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia
Mie Instan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia (Departemen Kesehatan Taipei via Focus Taiwan/kompas.com)

Dilansir dari Taiwan News, Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hasil inspeksi acak 30 produk mie instan tahun 2023.

Inspeksi acak ini dilakukan di supermarket, toko, pasar tradisional, toko makanan Asia Tenggara, toko penjualan umum, dan importir grosir.

Dari produk yang diuji, 25 diimpor dan lima di dalam negeri.

Hasilnya, satu produk dari Malaysia dan satu dari Indonesia ditemukan mengandung kadar etilen oksida yang berlebihan.

Paparan yang ditemukan meningkatkan risiko limfoma dan leukemia, serta kanker perut dan payudara, menurut National Cancer Institut

Merek Malaysia adalah "Ah Lai White Curry Noodles", sedangkan merek Indonesia adalah mie instan "Indomie: Rasa Ayam Spesial".

Tingkat etilen oksida dalam kedua produk ini ditemukan telah melebihi standar residu pestisida yang diperbolehkan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.

Kemasan bumbu bubuk pada produk Indonesia ditemukan mengandung 0,187mg/kg etilen oksida.

Sedangkan 0,065mg/kg etilen oksida ditemukan pada mi produk Malaysia dan 0,084mg/kg etilen oksida terdeteksi pada kemasan sausnya.

Menanggapi hal tersebut, kementerian kesehatan Taiwan memerintahkan agar produk mie instan yang tidak memenuhi syarat dikeluarkan dari rak-rak toko.

Sementara itu, para importir kedua produk bakal dikenakan denda antara 60.000 dolar Taiwan atau setara Rp29 juta hingga maksimal 200 juta dolar Taiwan atau setara Rp97 triliun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved