Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

KRONOLOGI Anak Perwira AKBP Achiruddin Pukuli Mahasiswa di Medan, Nasib Aditya Kini Jadi Tersangka

Polda Sumut kini menangani kasus penganiayaan yang dilakukan terduga anak perwira polisi, AKBP Achiruddin  terhadap seorang mahasiswa di Medan

|
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Salomo Tarigan

Dikatakan Sumaryono berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sumut. Pelaku berinisial AH resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan yang viral di Sosial Media.

"Yang mana dari LP saudara Ken Admiral ini, kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," Ucapnya.

Polda Sumut juga akan melakukan upaya penangkapan paksa terhadap pelaku AH bersadarkan LP yang di buat korban.

"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895,karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," Pungkasnya.

(Cr29/tribun-medan.com/(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved