Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

KRONOLOGI Anak Perwira AKBP Achiruddin Pukuli Mahasiswa di Medan, Nasib Aditya Kini Jadi Tersangka

Polda Sumut kini menangani kasus penganiayaan yang dilakukan terduga anak perwira polisi, AKBP Achiruddin  terhadap seorang mahasiswa di Medan

|
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Salomo Tarigan

 TRIBUN-MEDAN.com -

Polda Sumut kini menangani kasus penganiayaan yang dilakukan terduga anak perwira polisi, AKBP Achiruddin  terhadap seorang mahasiswa di Medan

Pelapor dalam kasus penganiayaan adalah Aditya Hasibuan alias AH (anak AKBP Achiruddin Hasibuan).

Korbannya Ken Admiral.

Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.
Aditya Hasibuan (kaus warna hitam) bersama ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan (sweater warna hijau) saat mendatangi gedung Ditkrimum Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam. (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)

Menurut keterangan Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono mengatakan, hasil pemeriksaan Polda Sumut terhadap laporan penganiayaan yang dibuat korban Ken Admiral.

Bahwa kasus tersebut bermula akibat permasalahan perempuan.

"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Sumaryono Selasa (25/4/2023).

"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," lanjutnya.

Bidang Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa seorang anggota Polisi bernama AKBP Achirduddin Hasibuan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya bernama Aditya Hasibuan alias AH.

Ada pun korban penganiayan diketahui seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada 21-22 Desember 2022 lalu.

"Terkait dengan oknum anggota polri atau orangtua dari AH juga sudah dalam proses penanganan Propam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyu kepada Tribunnews.com, Selasa (25/4/2023).

Wahyu mengatakan saat ini kasusnya sudah ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk dilakukan penyelidikan.

"Malam ini disampaikan proses penangangannya oleh Dirkrimum, yang jelas kasus ini ditarik penangannya oleh Ditreskrimum Polda Sumut dan sedang berproses di Subdit 3 dan Subdit 4 karena ada 2 Laporan," ucapnya.

Pers rilis kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, Selasa (25/4/2023).
Pers rilis kasus penganiayaan yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan, Selasa (25/4/2023). (TRIBUN MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN)

Lebih lanjut, Wahyu memastikan kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan sejak laporan penganiayaan tersebut dibuat pada Desember 2022 lalu oleh Polrestabes Medan.

"Awalnya sudah ditangani Polrestabes dari semenjak menerima laporan bulan Desember," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved