Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Dugaan AKBP Achiruddin Pakai Senjata Laras Panjang dalam Kasus Penganiayaan, Ini Seruan Kompolnas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan bila terbukti benar pakai senjata api laras panjang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan apabila terbukti benar mengancam dengan menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.
Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga sempat menyuruh seseorang mengambil senjata api (senpi), lalu menodongkan senpi laras panjang ke korban (Ken Admiral) dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
“Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Rabu (26/4/2023).
Dalam hal ini, Kompolnas menyayangkan tindakan yang dilakukan anak AKBP Chairuddin, Aditsyah.
Belum lagi, penganiayaan itu disaksikan ayahnya, tanpa dilerai ataupun dihentikan oleh AKBP Achiruddin.
Kompolnas meminta agar Polda Sumut menyelidiki kasus penganiayaan dan dugaan pengancaman memakai senjata api laras panjang yang terjadi.
Kemudian, polisi juga diminta transparan terkait alasan kasus yang sudah terjadi di bulan Desember tahun 2022 lalu, namun baru diusut sekarang. Apa yang sebenarnya terjadi?.
"Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," katanya.
Sebelumnya, seorang anak perwira menengah Polri berpangkat AKBP, Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan Aditsyah Hasibuan di hadapan ayahnya AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban (Ken Admiral) mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditangkap. Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Terkait senjata api laras panjang ini Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut mengaku akan mendalaminya.
Sejauh ini pihaknya belum mengonfirmasi adanya pengancaman memakai senjata api.
"Keterangan yang lain-lain itu akan kita dalami pemeriksaan dan sebagaimana yang disampaikan. Kita akan bekerja sama dengan Dit propam Polda Sumut untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Sumaryono.
(cr25/ tribun-medan.com)
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Komisi Kepolisian Nasional
AKBP Achiruddin Hasibuan
Ken Admiral
Aditsyah Hasibuan
Poengky Indarti
Kombes Sumaryono
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nasib-AKBP-Achiruddin-Hasibuan-Gara-gara-Biarkan-Aditya-Aniaya-Ken-Admiral.jpg)