Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Ditkrimum Periksa CCTV Rumah AKBP Achiruddin, Pemilik Rumah Mengaku Decoder Sudah Lama Mati

Ditkrimum Polda Sumut menemukan hal yang janggal setelah menggeledah rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan. Apa itu?

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat membeberkan bahwa CCTV rumah milik AKBP Achiruddin dengan kondisi mati, Rabu (26/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut menemukan hal yang janggal setelah menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Diketahui, penggeledahan ini dilakukan setelah kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan dengan tersangka utama adalah putranya, Aditya Hasibuan.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menyatakan sudah disita sejumlah barang bukti untuk melengkapi berkas perkara penganiayaan.

Namun ada yang sedikit mengganjal.

Saat dilakukan penggecekan melalui CCTV, Kombes Sumaryono mengaku tidak menemukan rekaman ataupun jejak penganiayaan di CCTV rumah tersebut.

"Iya, tadi kita sudah geledah CCTV  rumah AKBP AH. Kami hanya menemukan receiver ataupun decoder dari CCTV," kata Sumaryono, Rabu (26/4/2023).

Menurut keterangan orang di dalam rumah, decoder tersebut sudah lama mati.

Karena itu, tidak ada bukti berupa rekaman perbuatan penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, yang terjadi di depan rumahnya.

"Tetapi menurut keterangan pemilik rumah, decoder tersebut sudah lama mati," ucapnya.

Atas kejanggalan tersebut, Sumaryono mengatakan akan melakukan penggecekan lebih lanjut serta akan melakukan uji laboratorium forensik.

"Tetapi akan kita cek, uji secara laboratorium forensik," katanya.

"Untuk rumah saudara AKBP AH ini saat ini dihuni oleh keluarga yang bersangkutan dan pada saat kita melakukan penggeledahan tadi, ditemani oleh istri daripada AKBP AH dan juga anak-anaknya dan juga kepala lingkungan sekitar," katanya.

Dari penggeledahan di rumah eks petinggi Polda Sumut ini, di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, polisi hanya menemukan kotak senjata airsoftgun.

Sementara airsoftgunnya tak ditemukan atau tidak ada di dalam kotak tersebut.

Polisi juga menemukan senjata laras panjang berwarna kuning diduga mainan beserta peluru diduga berbahan plastik berwarna-warni.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved