Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Ditahan Polda Sumut karena Kasus Penganiayaan, Rumah-Mobil Mewah AKBP Achiruddin Hasibuan Disorot

Gara-gara kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan (19), gaya hidup mewah sang ayah, AKBP Achiruddin Hasibuan, turut menjadi sorotan

|
Editor: AbdiTumanggor

Namun dalam laporan kekayaan ini ini tidak ada mencantumkan moge yang sering digunakannya.

Pun dilihat dari luas rumah Achiruddin nilainya jauh dari yang dilaporkan. 

Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini resmi dinonjobkan (dibebastugaskan) dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Potret rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Medan, Sumatera Utara. (HO).
Rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini resmi dinonjobkan (dibebastugaskan) dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut. Potret rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Medan, Sumatera Utara. (HO). (Ho)

Biarkan Anaknya Menganiaya Orang Lain

Sebelumnya, video kasus penganiayaan ini viral di media sosial. Kasus ini mirip seperti kasus Mario Dandy aniaya David Ozora.

Kini, pelaku Aditya Hasibuan (19), telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut.

Bahkan, sang ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan, juga kena imbasnya. 

AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dinonjobkan (dibebastugaskan) dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.

AKBP Achiruddin Hasibuan juga ditahan dan ditempatkan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

Sementara, sang anak, Aditya Hasibuan, ditahan Dirreskrimum Polda Sumut.

Hal itu disampaikan Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut, Selasa.

"AKBP AH yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut, kini resmi dinonjobkan dari jabatannya karena terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya AH,"ujar Kombes Dudung.

AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson
AKBP Achiruddin Hasibuan yang suka pamer Harley Davidson (HO)

"Yang menjadi korban adalah Ken Admiral (KA). AKBP AH terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Undang-Undang Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan fungsi kode etik polri yang berbunyi setiap pejabat polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan," papar Kombes Dudung.

Lanjut Dudung, guna keperluan pemeriksaan, Achiruddin Hasibuan telah dinonjobkan.

"Untuk pemeriksaan, saudara AH dievaluasi dan sementara dinonjobkan tidak menjabat sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut," tegasnya.

Ketika disinggung soal kali kedua AKBP Achiruddin terlibat dalam kasus penganiayaan yang sebelumnya pada 2017, Dudung mengaku belum menerima laporan tersebut. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved