Breaking News

Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

AKBP Achiruddin Hasibuan, Eks Petinggi Polda Sumut Diduga Miliki Gudang Oplos BBM, Ini Penampakannya

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.

Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.

AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan satu di antara pejabat teras di Mapolda Sumut, sebelum dinyatakan langgar kode etik, ia menduduki kursi jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

TANGKAPAN LAYAR Video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi kepada mahasiswa di Medan, Sumatera Utara membuat heboh. Video detik-detik penganiayaan itu diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023).
TANGKAPAN LAYAR Video penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi kepada mahasiswa di Medan, Sumatera Utara membuat heboh. Video detik-detik penganiayaan itu diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp pada Selasa (25/4/2023). (Twitter)

Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.

Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)
Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS) (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)

Pantauan Tribun Medan, gudang dipagari menggunakan seng bekas. Di depannya, terdapat truk mangkrak.

Aroma solar menyengat hingga luar gudang dan juga sampai ke rumah-rumah warga.

Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.

Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.

Penampakan gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, Rabu (26/4/2023).
Penampakan gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar milik AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut yang anaknya menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral, Rabu (26/4/2023). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.

Warga menyatakan resah karena aroma solar begitu menyengat.

Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka. Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.

"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam hari beraktivitas. Ngeri, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar saat berbincang dengan Tribun Medan, Rabu (26/4/2023).

Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)
Bangunan diduga gudang solar yang menurut warga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia.(TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS) (TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS)

Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Dipidanakan bila Terbukti Pakai Senpi Laras Panjang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan apabila terbukti benar mengancam dengan menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.

Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga sempat menyuruh seseorang mengambil senjata api (senpi), lalu menodongkan senpi laras panjang ke korban (Ken Admiral) dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.

Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (Istimewa)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved