Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
AKBP Achiruddin Hasibuan, Eks Petinggi Polda Sumut Diduga Miliki Gudang Oplos BBM, Ini Penampakannya
Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Warga Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia mengaku resah dengan adanya gudang diduga tempat penyimpanan dan pengoplosan BBM solar di pemukiman.
Gudang diduga ilegal ini diduga kuat milik perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan, pejabat Dit Narkoba Polda Sumut, yang kini dicopot karena membiarkan anaknya Aditya Hasibuan menyiksa mahasiswa bernama Ken Admiral.
AKBP Achiruddin Hasibuan merupakan satu di antara pejabat teras di Mapolda Sumut, sebelum dinyatakan langgar kode etik, ia menduduki kursi jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pantauan di lokasi, gudang ini berjarak kurang lebih 300 meter ke kiri dan berjarak beberapa rumah dari kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan.
Pantauan Tribun Medan, gudang dipagari menggunakan seng bekas. Di depannya, terdapat truk mangkrak.
Aroma solar menyengat hingga luar gudang dan juga sampai ke rumah-rumah warga.
Sementara di dalam gudang, terdapat dua tangki besi berwarna biru putih yang diduga berisikan solar ilegal.
Dari tangki ini terlihat selang yang diduga untuk mengoplos solar dari tangki berbahan plastik yang ada di dekatnya.
Seorang warga sekitar mengatakan di gudang ini kerap keluar masuk kendaraan bak terbuka membawa tangki diduga berisi solar.
Warga menyatakan resah karena aroma solar begitu menyengat.
Mereka khawatir terjadi kebakaran dan merembet ke rumah mereka. Apalagi, gudang ini diduga tak memiliki izin dan memproduksi BBM Solar bersubsidi ilegal dan oplosan.
"Gudang penimbunan BBM Solar bersubsidi ilegal. Lebih sering malam hari beraktivitas. Ngeri, apalagi dia nyimpan minyak, takut kebakaran," kata warga sekitar saat berbincang dengan Tribun Medan, Rabu (26/4/2023).
Kompolnas Minta AKBP Achiruddin Dipidanakan bila Terbukti Pakai Senpi Laras Panjang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut mempidanakan AKBP Achiruddin Hasibuan apabila terbukti benar mengancam dengan menggunakan senjata api laras panjang ke Ken Admiral, korban penganiayaan anaknya, Aditsyah Hasibuan.
Dari informasi yang beredar, AKBP Achiruddin Hasibuan diduga sempat menyuruh seseorang mengambil senjata api (senpi), lalu menodongkan senpi laras panjang ke korban (Ken Admiral) dan kawan-kawannya saat mereka mendatangi rumahnya.
Selain pidana, Kompolnas juga mendesak Polda Sumut tegas menindak eks Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|