Pembunuhan

Asisten Rumah Tangga Nekat Bunuh Majikan, Curi 2 Mobil meski Tak Bisa Nyetir, Begini Kronologinya

kedua tersangka membawa korban ke kamarnya dan ditutupi selimut. Setelah membunuh, keduanya lalu mencuri dua mobil mewah hingga ATM milik korban.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan dua asisten rumah tangga (ART) berinisial F dan S yang membunuh majikannya, Naima S Bachmid (62), pemilik hotel di kawasan Jakarta Barat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Asisten rumah tangga (ART) pembunuh Naima S Bachmid (62) berinisial F ternyata nekat mencuri mobil milik korban padahal dirinya tak bisa mengendarai mobil.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan saat mencuri hanya tersangka S yang mahir membawa mobil.

"Tersangka F enggak bisa nyetir. Tapi dia nekat bawa mobil untuk dibawa kabur," kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/4/2023).

Meski begitu, lanjut Panjiyoga, keduanya berhasil membawa kabur dua mobil mewah tersebut hingga disimpan di wilayah Kabupaten Tangerang setelah melakukan pembunuhan.

"Dua tersangka yang bawa mobil tersebut. Tersangka S bawa Fortuner dan tersangka F bawa BMW," katanya.

Lebih lanjut, Panjiyoga mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, seorang wanita lanjut usia (lansia) berinisial Naima S Bachmid (62) tewas diduga dibunuh di dalam kamar hotel di Jalan Ashirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Wanita tersebut diketahui merupakan pemilik Hotel Assirot Residence.

Belakangan pelaku pembunuhan berinisial F dan S, yang merupakan asisten rumah tangga (ART) korban itu nekat membunuh lantaran sakit hati.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jakarta AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis (13/4/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu korban Naima meminta pelaku F untuk melakukan pekerjaannya sebagai ART. Namun pelaku menolak hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar.

"Tersangka F mendorong korban dari belakang sampai korban jatuh tersungkur di lantai. Kemudian tersangka F menindih badan korban dan menutup mulut korban dengan menggunakan tangan," kata Panjiyoga dalam konferensi pers, Kamis (20/4/2023).

Lalu, tersangka S menutup mulut korban dengan lakban yang sudah disiapkan. Namun, saat itu korban terus-terusan berontak.

"Karena korban terus memberontak, tersangka F mengambil tali jemuran dari kantong celana yang sebelumnya sudah dipersiapkan, dan tali jemuran tersebut dililitkan ke leher korban," ujarnya.

Panjiyoga mengatakan, keduanya bersama-sama menjerat leher korban selama 15 menit lamanya hingga korban tewas. Setelah benar-benar tewas, mereka mengikat tangan korban dengan lakban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved