Berita Sumut
Usai Dirudapaksa Belasan Pria, Dua Wanita Muda Ini Ditinggalkan di Kos-kosan Dalam Kondisi Mabuk
Dua orang wanita muda yang masih berusia 12 dan 17 tahun terpaksa harus menerima kekerasan seksual yang dilakukan oleh belasan pria.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Tragedi memilukan terjadinya di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Pasalnya, dua orang wanita muda yang masih berusia 12 dan 17 tahun terpaksa harus menerima kekerasan seksual yang dilakukan oleh belasan pria.
Baca juga: Sepasang Remaja Kepergok Lakukan Aksi Tak Senonoh, Panik dan Tawarkan Mau Beli Rekaman
Parahnya lagi, belasan pria tersebut menggiring dua wanita tersebut di dua lokasi yang berbeda.
Bunga (12) dan Mawar (17) saat dijumpai Tribun Medan mengaku telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh belasan orang pria.
"Kejadiannya itu Jumat (14/4/2023). Kami dicekokin miras dan digilir oleh belasan pria di kebun salak, kemudian, tengah malamnya kami dibawa mereka ke kos-kosan yang ada di Kota Kisaran. Dalam keadaan mabuk, kami diapit dua orang pria di atas sepeda motornya," jelas Mawar kepada Tribun Medan, Kamis (20/4/2023).
Ia mengaku, setelah dibawa ke Kisaran, dan masuk ke dalam kos-kosan, dua wanita muda tersebut kembali digilir.
"Setelah itu, kami tidak sadarkan diri. Mereka yang membawa kami pergi begitu saja meninggalkan kami di kosan itu," ujarnya.
Ia mengaku, tidak berani melawan para pelaku dikarenakan telah diancam dan berjumlah banyak.
"Karena mereka banyak, dan mereka ancam akan curi handphone milik kami," katanya.
Baca juga: Bukannya Melindungi, Petugas Dinsos Ini Malah Nekat Rudapaksa Perempuan ODGJ Gara-gara Pakai Daster
Ia mengaku kasus ini telah dilapor ke Polres Asahan dengan harapan para pelaku dapat diamankan dan diadili dengan seadil-adilnya.
"Kami berharap polisi tangkap. Kami sangat memohon berikan para pelaku dengan hukuman yang setimpal," harapnya.
(cr2/tribun-medan.com)
korban rudapaksa
dua wanita muda jadi korban rudapaksa belasan pria
Kota Kisaran
Tribun Medan
Polres Asahan
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mawar17-dan-Bunga12jelaskan-Kronologi-terjadinya-ruda-paksa-secara-bergilir.jpg)