Pelecehan Seksual

Siswi SD Dicabuli Pegawai Kantin Sekolah, Pelaku Sudah Berulangkali Melakukan Aksinya

Bocah SD yang masih berusia 12 tahun dicabuli oleh pegawai kantin sekolah.

Kompas.com
Ilustrasi pelecehan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Bocah SD yang masih berusia 12 tahun dicabuli oleh pegawai kantin sekolah.

Bejatnya, aksi tersebut sudah dilakukan berulang kali di sebuah perladangan yang tak jauh dari sekolah tempat korban menimba ilmu.

"Iya benar kami mendapat laporan tentang adanya tindakan pencabulan yang dialami oleh siswi SD berusia 12 tahun, " Ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Jayanegara Purba kepada Tribun Medan, Kamis (20/4/2023).

Korban dicabuli di perladangan dan di belakang rumah.

Pelaku diketahui merupakan pegawai kantin sekolah.

Saat ini, polisi sedang mengejar pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Saat ini laporan tersebut masih kita proses dan pelaku masih dalam pengejaran, " Tegasnya.

Ia pun meminta kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Apabila tidak, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

"Kepada pelaku kami minta untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Cepat atau lambat, kami pasti akan segera menangkapnya. Apabila tidak segera menyerahkan diri, kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas, " Pinta Rismanto.

(cr7/tribun-medan.com)  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved