Anak Difabel Dianiaya

Guru SLB Aniaya Anak Difabel Hingga Memar dan Muntah-Muntah

Anak berkebutuhan khusus yang masih berusia 4 tahun mengalami luka memar di bagian tubuhnya hingga mengalami muntah-muntah, diduga dianiaya terapis

|
Shutterstock.com
Ilustrasi kekerasan pada anak. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Seorang anak berkebutuhan khusus atau difabel diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oknum terapis sebuah yayasan tempat anak berkebutuhan khusus di Kota Makassar.

Anak berkebutuhan khusus yang berinisial GF dan masih berusia 4 tahun mengalami luka memar di bagian tubuhnya hingga mengalami muntah-muntah.

Orang tua dari anak berkebutuhan khusus yang berinisal GF pun tak terima atas kejadian yang diduga penganiayaan dan kini telah melaporkannya ke pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.

Ibu GF berinisial FM (26) menjelaskan bahwa sang anak diduga dianiaya dengan cara dicubit hingga digigit.

Perlakuan yang diterima itu, kata FM, merupakan hukuman dari pihak yayasan.

"Itu anak saya digigit, dicubit, dilakukan kekerasan fisik yang katanya pihak penanggung jawab itu adalah sebagai punishment mereka. (Yang aniaya) Itu pihak penanggung jawab kayak kepala sekolah di sana, karena kan sampai biru-biru (memar). Anak saya itu dia terlambat bicara, kata dokter kemungkinan kena ADHD (kurang fokus dan hiperaktif)," ucap FM dikutip Tribun Medan, Kamis (20/4/2023)

FM mengatakan hukuman kekerasan fisik yang didapatkan sang anak lantaran anaknya disebut kurang fokus saat diberi pelajaran di yayasan tempat anak berkebutuhan khusus tersebut.

Baca juga: Tak Terima Disenggol, Pria Aniaya Pengendara Motor hingga Kejang-kejang

"Katanya itu punishment dari mereka, hukuman karena anakku katanya tidak fokus, karena kan ini anakku sekolah di sekolah anak berkebutuhan khusus (disabilitas), di situ ada down sindrom, autis, terlambat bicara juga ada. Terapisnya juga akui juga itu, ada terapis yang jujur sama saya bahwa itu memang punishment nya begitu," ujarnya.

 

"Ada yang memang kepala sekolah, ada juga terapisnya yang katanya arahan kepala sekolah kalau anak-anak tidak fokus atau tidak ada perkembangan atau lama perkembangan, harus dilakukan punishment seperti itu kekerasan," sambungnya .

 

FM menceritakan, awalnya sang anak dimasukkan ke yayasan tersebut sejak tahun 2022 lalu.

 

Hingga pada saat 13 April 2023 lalu, sang anak sempat mengalami muntah-muntah hingga dibawa ke rumah sakit (RS).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved