Reaksi Bima Yudho Akhirnya Kasusnya Dihentikan Polisi, Tiktoker Pengkritik Provinsi Lampung

Polisi akhirnya menghentikan atau tidak melanjutkan proses laporan terhadap Tiktoker pengkritik Provinsi Lampung, Bima Yudho Saputro 

Editor: Salomo Tarigan
ig/awbimax
Bima Yudho Saputra Pengkritik Pemprov Lampung 

Namun, berdasarkan penyelidikan polisi, tidak ditemukan adanya unsur-unsur pidana termasuk pelanggaran UU ITE, yang justu disebut ada yang mengambil keuntungan pribadi.

Alasan Gindha Ansori Klaim Sudah Cabut Laporan Terhadap Tiktoker Bima Sebelum Polisi Hentikan Kasusnya
Alasan Gindha Ansori Klaim Sudah Cabut Laporan Terhadap Tiktoker Bima Sebelum Polisi Hentikan Kasusnya (TribunLampung/IST)

Menaggapi hal ini, Bima Yudho Saputra pun langsung menyampaikan reaksinya seolah menertawakan pengacara yang telah pelaporkannya.

Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung.

Hal ini tak lepas dari dukungan para netizen dan tokoh publik yang menyoroti kasusnya.

"Gue lihat-lihat gue terkenal tuh, artis gue di Indo disini gak ada yang kenal gua, pada heboh deh, gue disini nyantai gaes, di Twitter trending, terus sekarang si lawyernya malu tuh ngomong-ngomong PL PL, malu kan," sindir Bima Yudho Saputra, melalui isntagram storynya, Selasa, (18/4/2023).

Tak hanya itu, Bima juga menyinggung Gindha dan menyebut telah kalah sebelum diberi ultimatum olehnya.

"Duh malu deh, kalo kata gue udah kabur menghilang dari dunia nyata deh, kasihan haha padahal gue merasa gue gak pakai skill wak, belum gua ulti udah kalah," ucap Bima sembari tertawa.

 
Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh
Bima bahkan menyindir Gindha Ansori seolah malu karena laporannya dihentikan oleh kepolisian Lampung.

Meski demikian, Bima mengaku belum merasa menang setelah laporan kasusnya dihentikan.

"Kata orang-orang 'Bima lo menang' No belum, gue belum menang," pungkasnya.

Bima pun membagikan sejumlah artikel berita yang menyampaikan laporan dari Gindha Ansori dihentikan Ditreskrimsus Polda Lampung.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menghentikan proses penyelidikan terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputro, Selasa (18/4/2023).

Bukan tanpa sebab, Ditreskrimsus Polda Lampung menghentikan kasus atas Bima karena tak ditemukan unsur pidana terhadap laporan tersebut.

Hal tersebut diutarakan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, bahwa tidak terdapat unsur pidana terhadap laporan yang dilayangkan terhadap pemilik akun Tiktok Awbimaxreborn tersebut.

Sebelumnya, Bima Yudho Saputro dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian di dalam unggahan kontennya di Tiktok yang mengkritik pembangunan di Lampung.

Dirjen HAM menyesalkan adanya laporan polisi atas Kritik Infrastruktur yang disampaikan Tiktoker Bima Yudho.
Dirjen HAM menyesalkan adanya laporan polisi atas Kritik Infrastruktur yang disampaikan Tiktoker Bima Yudho. (TikTok@awbimaxreborn)
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved