Berita Medan

Kasus Dugaan Penganiayaan Libatkan Dua Anggota DPRD Medan Berakhir Damai, Ini Kata Polisi

Pertikaian Khalik Fazduani dengan dua anggota DPRD Medan, David Sinaga dan Habib Sinuraya berakhir damai.

|
HO
Kedua belah pihak menunjukkan bukti perdamaian di ruang Resmob Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasus pertikaian antara dua anggota DPRD Kota Medan bersama dengan seorang warga berakhir damai.

Warga bernama Khalik Fazduani dan juga dua anggota DPRD Kota Medan, David Sinaga dan Habib Sinuraya telah sepakat untuk mencabut laporan.

Baca juga: Alasan Polisi Belum Adanya Tersangka di Kasus Dugaan Penganiayaan Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan  

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, pihaknya telah menerima surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak.

"Kemarin diantarkan surat pencabutan laporan dan pernyataan damai ke kita. Mereka sudah damai duluan, tiba-tiba datang bawa surat pencabutan laporan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Senin (17/4/2023).

Ia menjelaskan, setelah menerima surat dari kedua belah pihak petugas pun akan memproses pencabutan laporan kasus saling lapor tersebut.

"Surat pencabutan laporannya sudah dibuat. Prosesnya tetap sesuai dengan perkap delapan mengenai restorative justice," sebutnya.

"Kita gunakan perkap itu, karena perkaranya penganiayaan secara bersama - sama, kesepakatan mereka kita tindaklanjuti," sambungnya.

Sebelumnya, Khalik Fazduani mengaku dipukuli di depan tempat hiburan malam High5 Bar Lounge Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan, pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Usai kejadian, ia pun melaporkan para pelaku yang merupakan anggota DPRD Kota Medan bernama David Sinaga dan Habib Sinuraya ke Polsek Medan Baru.

Baca juga: Polisi Kembali Gelar Pra Rekontruksi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Melibatkan 2 Anggota DPRD Medan

Setelah kasus tersebut mencuat, kedua anggota DPRD Kota Medan itu pun membuat laporan balik ke Polrestabes Medan dengan kasus yang sama.

Kasus ini sudah beberapa kali diupayakan berdamai oleh pihak kepolisian, korban juga diduga sempat meminta uang damai kepada kedua anggota DPRD Kota Medan itu sebanyak Rp 3 miliar.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved