Berita Viral

Bupati Fifian Angkat Bicara Usai Diteriaki Pedagang saat Blusukan di Pasar, Ditagih Utang 85 Juta

Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus memberikan penjelasan terkait video diduga dilabrak oleh seorang wanita. 

“Iya utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole, bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala badan dinas lain di Pemkab Kepulauan Sula. Utang itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole sehingga Ibu Bupati dan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik di Kepulauan Sula. Intinya semua sudah selesai dan tidak ada masalah dalam utang piutang di Kepulauan Sula,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, La Iga yang merupakan suami Yana Leko, pedagang yang marah-marah tersebut, membenarkan bahwa Rosihan dan Samsul Bahri Soamole pernah mendatangi dirinya beserta istrinya untuk meminjam uang sebanyak Rp 85 juta.

Menurut La Iga, pinjaman itu atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Selain itu, La Iga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kepulauan Sula dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait insiden di pasar.

“Atas nama keluarga kami memohon maaf karena istri saya Yana Leko telah mengeluarkan kata-kata dan emosi kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah Kepulauan Sula,” tuturnya.

Permohonan maaf juga disampaikan Yana Leko kepada Bupati Kepulauan Sula atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui kemarin banyak kata-kata yang saya sampaikan, tapi bukan untuk Ibu Bupati yang terhormat, tapi saya menyampaikan kepada sejumlah kepala badan, dinas yang sudah menikmati kursi goyang dan lupa masyarakat kecil di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.

Lebih lanjut, Yana Leko menyampaikan, pinjaman beras dengan harga Rp 300 juta tersebut sudah selesai, namun masih ada pinjaman uang atas nama Rosihan Buamona dan Samsul Bahri Soamole sebanyak Rp 85 juta yang belum dilunasi.

“Tapi alhamdulillah hari ini sudah dilunasi oleh saudara Rosihan Buamona,” kata Yana lagi.

“Iya, saat itu saya emosi karena saya dan suami pernah berjuang bersama tapi utang kami di mantan Kadis PU sebesar Rp 85 juta tidak pernah dibayar, sehingga saya harus menyampaikan kepada Ibu Bupati dan alhamdulillah saudara Rosihan Buamona sudah lunasi utang Rp 85 juta tersebut,” tambah pedagang yang videonya viral itu.

Baca juga: Berbagi di Bulan Ramadhan, PT MUL Menggelar Buka Bersama dengan Anak Yatim Piatu

Baca juga: Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Waktu Sholat, Hari Ini di Medan 17 April 2023

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jatim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved