Kebakaran

Kronologi Ruko Diduga Tempat Oplos LPG 12 Kg Meledak, Enam Pekerja Alami 80 Persen Luka Bakar

Ruko yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 12 Kilogram meledak di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ruko diduga tempat mengoplos LPG. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sebuah rumah toko (ruko), yang diduga dijadikan tempat pengoplosan gas LPG 12 Kilogram meledak di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai.

Akibatnya, enam pria yang bekerja di lokasi bernama usaha Surbakti Gas ini nyaris tewas terbakar.

Enam pekerja ini mengalami luka serius, diperkirakan hingga 80 persen luka bakar.

Salah satu pekerja sekaligus korban berinisial J, bercerita, kejadian terjadi pada Minggu 9 April lalu sekitar pukul 12:30 WIB.

Awalnya, dia dan lima rekannya baru saja mengoplos gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung 12 Kilogram. Selesai itu kemudian mereka merokok.

Tiba-tiba api menyambar dan menimbulkan ledakan hingga mereka terbakar.

"Kami abis mengoplos gas itu. Dari gas 3 kilogram dipindahkan ke tabung 12 Kilogram. Merokok la kami di dalam, rupanya tiba-tiba ada api dari dalam,"kata J, bukan nama asli, salah satu korban, Sabtu (15/4/2023).

Pasca ledakan, ia berusaha menyelamatkan diri keluar dari ruko. Kemudian warga beramai-ramai datang ke lokasi. Mereka langsung berbaring di sebuah ruangan.

Total pekerja yang mengalami luka bakar serius ada enam orang dan hingga kini masih dirawat.

Dari enam orang ini, dua diantaranya pulang kampung ke Banda Aceh, dan empat lainnya tetap di Medan.

"Kondisi saya sekarang hanya bisa terbaring di tempat tidur karena saya mengalami luka bakar sekitar 80 persen."

Salah satu korban yang hingga kini masih dibalut perban sekujur tubuhnya bercerita, untuk mengoplos gas subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram menggunakan alat khusus.

Sebanyak 3 tabung gas berukuran 3 kilogram dipindahkan ke tabung gas 12 kilogram hingga penuh.

Gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram ini didapat dari berbagai daerah di Sumut, salah satunya Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Lalu hasil diduga oplosan gas 12 kilogram non subsidi tadi dikirim ke Provinsi Aceh dan diedarkan di toko-toko kelontong di sekitar Kecamatan Medan Denai.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved