Berita Sumut
Jons Arifin Turnip Kecewa, Sudah 3 Tahun Tersangka Mafia Tanah di Samosir Tak Juga Ditahan Polisi
Jons Arifin Turnip, warga Rokan Hilir Riau mendatangi Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus yang dilaporkan sejak tahun 2019 lalu.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jons Arifin Turnip, warga Rokan Hilir Riau didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus yang ia laporkan sejak tahun 2019 lalu.
Jons Arifin Turnip coba mencari tahu alasan dua terduga mafia tanah berinisial PS dan KS tak kunjung ditahan, meski sudah dilaporkan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Warga Tutup Jalan Perwira II Dengan Ban Bekas dan Spanduk, Sebut Adanya Mafia Tanah
Ia pun merasa kecewa dengan kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut yang membiarkan terduga mafia bebas berkeliaran.
Padahal, laporannya sejak tahun 2019, kemudian di tahun 2020 terduga mafia tanah dan pemberi keterangan palsu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini tersangka atau mafia tanah ini masih berkeliaran. Heran saya dan kecewa saya ke Polda Sumut, kenapa sampai saat ini belum ada penangkapan dan penahanan tersangka," kata Jons Arifin Turnip, Sabtu (15/4/2023).
Kuasa hukum Jons, Franjul M Sianturi menerangkan pihaknya masih terus menunggu kepastian hukum dan keadilan bagi kliennya.
Dia mengungkap, melaporkan mafia tanah sejak 2019 dan pada 2020 diduga mafia tanah sudah menjadi tersangka berdasarkan Surat Keputusan Nomor : SP Status/129/XI/2020/Ditreskrimum.
Saat ditanya ke penyidik, mereka beralasan belum ada perintah menangkap tersangka.
Meski demikian mereka masih menunggu berkas perkara terduga mafia tanah ini dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Alasan penyidik belum menangkap atau penahanan karena belum ada perintah dari atasan."
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga tersebut.
Baca juga: Pejabat Desa Helvetia Dituding Terlibat Mafia Tanah, Warga Geruduk Kantor Camat Labuhan Deli
Pihaknya akan mengkonfirmasi dan mengecek soal terduga mafia tanah masih berkeliaran, meski sudah 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita akan tindaklanjuti dan cek perkembangan penanganan kasusnya," kata AKBP Herwansyah, Sabtu (15/4/2023).
(cr25/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jons-Arifin-Turnip_mafia-tanah_.jpg)