Berita Nasional

Jokowi Sentil DPR Hingga Kementerian Selesaikan RUU Perampasan Aset : Masa Gak Rampung-rampung

Presiden Jokowi menyentil DPR hingga Kementerian untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi menyentil DPR hingga Kementerian untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.

Hal tersebut disampaikan Jokowi pada Kamis (13/4/2023), ia menyinggung DPR hingga Kementerian terkait soal proses penerbitan RUU tersebut yang tak kunjung selesai.

Dikutip dari Kompas.com, Jokowi menekankan aturan itu sangat penting dalam kaitannya dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi.

Menurut Jokowi ia sudah menyampaikan kepada DPR dan kementerian untuk segera merampungkan prosesnya.

Setelah itu, dia akan terbitkan surat presiden (supres) untuk pembahasan RUU menjadi UU.

Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/12024991/ketika-jokowi-gregetan-ruu-perampasan-aset-tak-juga-selesai-dan-partai-tak

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved