Berita Nasional
Jokowi Sentil DPR Hingga Kementerian Selesaikan RUU Perampasan Aset : Masa Gak Rampung-rampung
Presiden Jokowi menyentil DPR hingga Kementerian untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi menyentil DPR hingga Kementerian untuk segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Hal tersebut disampaikan Jokowi pada Kamis (13/4/2023), ia menyinggung DPR hingga Kementerian terkait soal proses penerbitan RUU tersebut yang tak kunjung selesai.
Dikutip dari Kompas.com, Jokowi menekankan aturan itu sangat penting dalam kaitannya dengan penegakan hukum tindak pidana korupsi.
Menurut Jokowi ia sudah menyampaikan kepada DPR dan kementerian untuk segera merampungkan prosesnya.
Setelah itu, dia akan terbitkan surat presiden (supres) untuk pembahasan RUU menjadi UU.
Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/04/14/12024991/ketika-jokowi-gregetan-ruu-perampasan-aset-tak-juga-selesai-dan-partai-tak
Selengkapnya tonton video :
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|