Inilah Jawaban Gus Miftah Tuduhan Terlibat Pencucian Uang dari Wahyu Kenzo soal Blankon 900 Juta

Inilah jawaban Pendakwah Gus Miftah menanggapi tuduhan terlibat pencucian uang dari Wahyu Kenzo.

|
Editor: Salomo Tarigan
Instagram @gusmiftah
Gus Miftah 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah jawaban Pendakwah Gus Miftah menanggapi tuduhan terlibat pencucian uang dari Wahyu Kenzo.

merasa namanya dicemarkan oleh pengacara bernama Muhammad Zainul Arifin, yang sudah menyeret dirinya diduga terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Tuduhan tersebut dilayangkan Zainul Arifin, karena Gus Miftah menerima uang hasil lelang penjualan blangkon, dari Wahyu Kenzo senilai Rp 900 juta.

Zainul Arifin adalah pengacara ribuan korban penipuan investasi dengan pelaku Wahyu Kenzo, melalui robot trading Auto Trade Gold (ATG).

"Tuduhan ini membuat nama saya tercoreng dan kehidupan saya tidak nyaman," kata Gus Miftah yang didampingi Hercules serta dua pengacaranya, Rony Talapesy dan Herdian Saksono, dalam jumpa persnya di Dua Coffee Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (13/4/2023) malam.

"Saya ditanyai sana sini sama artis, jemaah, hingga pejabat di Indonesia. Padahal saya gak tau asal uang itu darimana," tambahnya.

Bahkan, pedakwah berusia 41 tahun ini mengalami kerugian materil dan imateril, atas tuduhan Zainul Arifin terhadap kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Bahkan ada beberapa perusahaan yang punya kerja sama dengan saya, mereka mengancam untuk membatalkan kerjasamanya dengan saya," ucapnya.

Ancaman tersebut diakui Miftah Maulana Habiburrahman itu, kliennya mengira dirinya benar-benar menerima aliran dana TPPU Wahyu Kenzo.

"Jadi isu ini sangat-sangat merugikan saya. Sehingga saya harus klarifikasi, ini tidak benar. Kalau soal uang, ya saya tidak tahu uang itu darimana, halal atau haram," jelasnya.

Miftah menyebut, kerugian dialami karena Zainul Arifin menyebut namanya dengan jelas tanpa inisial.

"Kalau GM, kan jadi gak tertuju ke saya. Padahal, pelaku atau tersangka aja polisi nyebutnya pakai inisial, bukan nama jelas," tegasnya.

Diketahui, Gus Miftah menerima uang sebesar Rp 900 juta, setelah Wahyu Kenzo memenangkan lelang blangkonnya. 


Gus Miftah menjelaskan bahwa saat pelelangan Wahyu Kenzo juga hadir dalam dalam acara tersebut. 


"Saya mau klarifikasi terkait yang hari ini ramai soal dugaan saya menerima dana dari seseorang. Kebetulan mereka berdua ini mendampingi saya, mau waktu itu pas saya lelang ada di lokasi," kata Gus Miftah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (15/4/2023). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved