Breaking News

Akhirnya Gus Miftah Angkat Bicara Namanya Terseret Tuduhan Pencucian Uang, Ada juga Nama Judika

Gus Miftah angkat bicara setelah ramai kabar namanya disebut terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram/gusmiftah
Gus Miftah 

TRIBUN-MEDAN.com - Gus Miftah angkat bicara setelah ramai kabar namanya disebut terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Wahyu Kenzo.

 Seperti diketahui, selain Gus Miftah ada juga nama seperti artis Raffi Ahmad dan Atta Halilintar.

Baca juga: Beda Penyataan Bambang Wuryanto dengan Kapolri terkait Masa Depan Brigjen Endar Priantoro

Gus Miftah terseret kasus dugaan TPPU, karena pernah berurusan dengan Wahyu Kenzo, yakni dalam hal melelang blankon dengan harga Rp 900 juta.

Terseretnya nama Gus Miftah diungkap oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: PREDIKSI SKOR Juventus vs Sporting Lisbon, Catatan head to Head, Angel Di Maria Andalan Allegri

"Tuduhan ke saya ini engga benar," kata Gus Miftah saat dihubungi Warta Kota, Kamis (13/4/2023) pagi.

Gus Miftah mengatakan, jika bicara keterlibatannya atas kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo karena melelang blankon, ia memastikan tak tahu sumber uang yang ia terima.

Baca juga: Identitas Wanita Berani Teriaki Kapolri Listyo Sigit di Hadapan Anggota DPR, Sang Ibu Rugi Miliaran

"Kan saya hanya melelang. Pas dibeli (Wahyu Kenzo) saya tidak tau uangnya darimana," ucapnya.

"Jadi tuduhan pelapor ini asal aja. Uang lelang itu saya gunakan buat amal, bukan buat saya pribadi," sambungnya.

Gus Miftah belum mau bicara banyak atas namanya yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo.

"Saya akan bicara semuanya jika sudah di Jakarta. Saya buka semuanya," ujar Gus Miftah.

Diberitakan sebelumnya, pengacara korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenzo, Zainul Arifin membongkar ada delapan publik figur yang akan terseret kasus dugaan TPPU.

Publik figur yang terseret kasus dugaan TPPU Wahyu Kenzo, di antaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Haji Faisal, Gus Miftah, Rian D' Masiv, Judika, dan masih banyak lagi.

Bahkan, Zainul Arifin menjelaskan secara rinci keterlibatan delapan publik figur itu atas dugaan TPPU Wahyu Kenzo, dari bisnis robot trading ATG.

"Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Gus Miftah, Judika, Haji Faisal ini diduga menerima pencucian uang dari Wahyu Kenzo," kata Zainul Arifin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Zainul menyebut, Atta Halilintar dan Stefan William diduga menerima pencucian uang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved