Bacalon DPD RI
22 Bacalon DPD RI Sumut Lolos Verfak, Ini Daftar Namanya
22 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai tahap verifikasi faktual lanjutan
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - 22 bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dinyatakan memenuhi syarat (MS) usai tahap verifikasi faktual lanjutan.
Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, mengatakan, dalam verifikasi faktual tahap dua dinyatakan 17 bacalon memenuhi syarat, karena satu orang bacalon mengundurkan diri.
Sehingga penetapan rekapitulasi akhir menjadi 22 orang.
Baca juga: Abdillah Mundur dari Daftar Bakal Calon DPD RI Asal Sumut
"Karena ada lima sebelumnya sudah memenuhi syarat pada rekap awal. Sehingga dari hasil rekap akhir, ada 22 bacalon DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan pemilih dan sebaran," kata Batara, Rabu (12/4/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), kata Batara, juga telah melakukan rekapitulasi dan penetapan hasil akhir bakal calon (Bacalon).
Batara menyebutkan, nama 22 Bacalon ini, akan disampaikan kepada KPU RI, lalu kemudian ditetapkan menjadi calon DPD.
Penetapan ini akan secepatnya dilakukan oleh KPU RI.
Baca juga: 1 Bacalon DPD RI Dinyatakan Gugur, 20 Calon Lagi Akan Jalani Verifikasi Faktual Lanjutan
"Nanti KPU RI akan menetapkan, hasil rekapitulasi dan hasil itulah yang kemudian digunakan untuk pencalonan.
Nanti itu diumumkan ke publik dan disampaikan pada bacalon untuk dapat digunakan proses pencalonannya pada 1 Mei 2023," pungkasnya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat
1. Abdon Nababan
2. Albiner Sitompul
3. Andi Junianto Barus
4. Bahrul Ulum Harahap
5. Darwis H. Harahap
6. Emsah Perangin-angin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/batara-menjelaskan-kpu-nisel-melakukam-rekomendasi-bawaslu.jpg)