Nasib Brigjen Endar Priantoro

Nasib Brigjen Endar Priantoro Setelah Dinonaktifkan, Akses Dicabut dan Tak Bisa Masuk Gedung KPK

Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot dari jabatan direktur penyelidikan sejak kemarin tak bisa masuk ke gedung KPK karena aksesnya ditolak.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Brigjen Endar Priantoro yang telah dicopot dari jabatan direktur penyelidikan sejak kemarin tak bisa masuk ke gedung KPK karena aksesnya telah dinonaktifkan.

Akses Brigjen Endar Priantoro untuk masuk gedung KPK telah dinonaktifkan usai dicopot dari jabatan direktur penyelidikan.

Brigjen endar mengatakan, masih berhak masuk kantor.

Hal itu karena proses hukum terkait pemberhentiannya sampai sekarang masih belum selesai di Dewan Pengawas KPK.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar soal polemik pencopotan Jabatan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

Menurut Irjen Karyoto yang pernah menjabat sebagai deputi penindakan di KPK polemik yang sedang terjadi di tubuh KPK merupkan masalah internal. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved