Berita Medan
Nama-nama Pelaku yang Ditangkap di Barak Judi, Diduga Anak Buah Samsul Tarigan
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dari lokasi pihaknya menangkap sembilan orang pelaku.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sat Reskrim Polrestabes Medan menggerebek barak judi dan narkoba tersebar di wilayah Sumatera Utara.
Lokasi tersebut terletak di Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dari lokasi pihaknya menangkap sembilan orang pelaku.
Kesembilan pelaku yakni :
1. Benny Tiohari (40) warga Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.
2. Surya Darma (48) warga Jalan Gunung Karang, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
3. Eko Syahputra (36) warga Jalan Gajah Mada, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
4. Riko (31) warga Puji Dadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
5. Tison Tarigan (53) warga Dusun Bandar Jo Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
6. Ariand Sembiring (20) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
7. Genta (62) warga Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
8. Fernanda Tarigan (38) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
9. Junaidi (31) warga Kelurahan Namu Ukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
"Semuanya sudah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan, dan statusnya tersangka," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (11/4/2023).
Ia menyampaikan, dari kesembilannya satu pelaku bernama Benny dikenakan dua laporan, terkait kepemilikan judi dan juga penyerangan kepada petugas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sejumlah-orang-dekat-Samsul-Tarigan-kabarnya-ikut-ditangkap.jpg)