Berita Nasional
Dipenjara 9 Tahun, Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Harta Mantan Ketua Demokrat Disorot
Bebas hari ini, kekayaan Anas Urbaningrum jadi sorotan apalagi selama sembilan tahun berada di penjara.
Anas Urbaningrum terpilih menjadi anggota DPR RI dari dapil Jawa Timur VII pada Pemilu 2009.
Ia dipercaya menjadi Ketua Umum Fraksi Partai Deokrat di DPR RI.
Anas berhasil menjaga kesolidan seluruh anggota fraksi Partai Demokrat dalam voting Kasus Bank Century.
Menyusul pemilihannya sebagai ketua umum partai, pada 23 Juli 2010, Anas memutuskan mengundurkan diri dari DPR. Anas menjabat ketua umum Partai Demokrat dari 23 Mei 2010 hingga memutuskan berhenti pada 23 Februari 2013.
Anas Urbaningrum Terlibat Kasus Korupsi Proyek Hambalang
Sebelumnya diketahui jika Anas Urbaningrum terlibat kasus korupsi Proyek Hambalang.
Atas keterlibatannya, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan pada Rabu (24/9/2014) silam.
Kala itu Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Anas Urbaningrum terbukti ikut mengupayakan pengurusan proyek-proyek pemerintah lainnya dengan pembiayaan APBN yang dikerjakan Permai Group.
Bahkan Anas juga dinyatakan menerima sejumlah pemberian yakni duit Rp 2,2 miliar dari Adhi Karya, yang mengerjakan proyek Hambalang, duit Rp 25,3 miliar dan USD 36,070 dari Permai Group, serta penerimaan Rp 30 miliar dan USD 5,225 juta yang digunakan untuk pelaksanaan pemilihan Ketum Partai Demokrat.
Selain itu Anas Urbaningrum juga menerima kendaraan berupa mobil Toyota Harrier, Toyota Vellfire dan fasilitas berupa survei pencalonan dari Lingkaran Survei Indonesia sebesar Rp 478,6 juta pada April-Mei 2010.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sendiri juga dinyatakan membelanjakan duit hasil korupsi untuk membeli tanah dan bangunan di antaranya tanah/bangunan seluas 639 m2 di Jalan Teluk Semangka blok C 9 Nomor 1 Duren Sawit, Jaktim; Jalan Selat Makasar Perkav AL Blok C9 Nomor 22, Duren Sawit.
Vonis terhadap Anas kemudian naik tajam pada tingkat kasasi.
MA pun memutuskan Anas dihukum 14 tahun penjara.
Vonis itu kemudian dipotong lewat putusan peninjauan kembali (PK).
Anas Urbaningrum
korupsi
penjara
Demokrat
Hambalang
Tribun-medan.com
berita nasional
Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini
Anas Urbaningrum Dipenjara 9 Tahun
Kekayaan Anas Urbaningrum
| Alasan Pemerintah Tetapkan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Peran Indah Pertiwi Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo, Disebut Crazy Rich Cairkan Uang ke Bupati |
|
|---|
| Rencana Prabowo Batasi Game Online Seperti PUBG, Buntut Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
| Masih Belum Kapok, Roy Suryo Tuduh Gibran Punya Ijazah Palsu: Bodong Itu di Australia |
|
|---|
| Disorot Lagi Sosok Dian Sandi, Roy Suryo Sebut Namanya Memanipulasi Ijazah Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Ketua-Umum-Partai-Demokrat-Anas-Urbaningrum-kanan.jpg)