Berita Populer Hari Ini
Berita Populer, Alasan FIFA Coret Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20,AGH Divonis 3,5 Tahun Penjara
Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Terungkap! Alasan FIFA Coret Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir: Faktor Keamanan
TRIBUN-MEDAN.com - Berita populer Tribun Medan hari ini dimulai dari Terungkap! Alasan FIFA Coret Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir: Faktor Keamanan
Selanjutnya, Berita Foto: Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas Impor dan Obatan Herbal Seludupan
Ketiga, SEDANG BERLANGSUNG Dewa United vs Persija Liga 1, Link Nonton Streaming Dewa United vs Persija di HP
Keempat, PRIA SOK Jago Ngaku Bandar Narkoba Tantang Polisi Hingga Minta Ditangkap
Kelima, Pengacara David Singgung Vonis 3,5 Tahun AGH, Dianggap Terlalu Ringan, Harusnya 6 Tahun, Kenapa?
Berikut 5 Berita Populer Tribun Medan hari ini:
1. Terungkap! Alasan FIFA Coret Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U20, Erick Thohir: Faktor Keamanan
TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan alasan dibalik batalnya Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 karena Israel.
Erick Thohir memastikan FIFA mencabut Indonesia jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 lantaran adanya penolakan timnas U-20 Israel.
Sebelumnya, banyak isu beredar terkait keputusan ini.
Dalam rilis resminya, FIFA hanya mengumumkan pencoretan Indonesia karena keadaan terkini.
Namun, tidak secara jelas alasan pencoretan tersebut.
2. Berita Foto: Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas Impor dan Obatan Herbal Seludupan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut Parjiya bersama Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut Achmad Fatoni memberikan keterangan kepada saat gelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Belawan, Medan, Senin (10/4/2023).
Bea Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan 634 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas impor ilegal serta 15 kantong berisi obatan herbal senilai Rp 1,268 miliar dari hasil penindakan tahun 2020 hingga 2022.
Menurut keterangan Kepala Bea Cukai Sumut, Parjiya mengatakan, pemusnahan barang milik negara tersebut, merupakan hasil penindakan di Bidang Impor yang terkena larangan sesiai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022.
| Berita Populer, Duduk Perkara Kades di Tuban Salah Ucap, Curhatan Astri Gustina Ayu sebelum Tewas |
|
|---|
| Berita Populer, Anggota TNI Bunuh Istri, Kebakaran Pabrik Minyak dan Polda Minta 5 THM Ditutup |
|
|---|
| Berita Populer, Respon Gubsu Bobby Nasution soal Penemuan Uang, Hendra Dermawan Plt Kadis PUPR Sumut |
|
|---|
| Berita Populer, Kadis PUPR Topan Ginting Ditangkap KPK, Ancaman Wali Murid untuk Bu Guru Cicih |
|
|---|
| Berita Populer, Istri Siri Bunuh Suami di Jombang, Kurir 40 Kg Sabu Divonis Hukuman Mati di PN Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FIFA-memutuskan-memberikan-sanksi-administrasi-kepada-PSSI.jpg)