Berita Nasional

Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, SBY Diminta Segera Minta Maaf, Sosok Ini Beberkan Alasannya

Hari ini Anas Urbaningrum bebas, SBY diminta segera minta maaf. Sosok ini beberkan alasannya.

Kolase/Tribunnews
SBY Diminta Untuk Minta Maaf ke Anas Urbaningrum Bebas Besok, Gede Pasek Suardika Beberkan Alasannya 

TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini Anas Urbaningrum bebas, SBY diminta segera minta maaf. Sosok ini beberkan alasannya.

Anas Urbaningrum bakal bebas dari lapas sukamiskin Bandung Jawa Barat pada selasa (11/4/2023) setelah dihukum 8 tahun penjara.

Adapun Anas Urbaningrum mendapatkan cuti menjelang bebas setelah menjalani 2/3 masa pidananya.

Menariknya ditengah kebebasan Anas Urbaningrum ini, tensi politik memanas setelah ketua partai kebangkitan nusantaran (PKN) Gede Pasek Suardika meminta Susilo Bambang Yudhoyono ketua majelis tinggi partai Demokrat meminta maaf kepada Anas.

Melansir dari Kompas.com, I Gede Pasek menuding, saat Anas Urbaningrum menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat justru mendapatkan banyak perlakuan tak adil dari SBY.

“Saya pun sama memberikan saran ke SBY mumpung bulan suci Ramadan dan Mas Anas baru keluar setelah 10 tahun lamanya di dalam (penjara), maka momentum yang bagus untuk SBY meminta maaf kepada Anas Urbaningrum,” ujar Gede Pasek dihubungi wartawan, Senin (10/4/2023).

Adapun pernyataan Pasek disampaikan pasca Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Andi Arief meminta Anas segera meminta maaf pada SBY dan kader Demokrat.

Namun, Gede Pasek menuding SBY melakukan sejumlah upaya untuk melengserkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat tahun 2010-2013.

Pertama, SBY disebut mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi.

“Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus Anas Urbaningrum bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke Istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan Anas Urbaningrum. Sementara gelar perkara belum dilakukan,” kata Pasek.

Kedua, Pasek menyebut SBY melakukan upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk melengserkan Anas dari jabatannya sebagai ketua umum. Padahal, kala itu, Anas belum ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga, SBY dituding melakukan fitnah karena menyebut Anas Urbaningrum menerima uang hasil korupsi E-KTP.

Terakhir, menurut Pasek, SBY diminta untuk meminta maaf karena tak konsisten menegakkan pakta integritas Partai Demokrat.

“Kalau tersangka, terdakwa, dan terpidana harus mundur dan berhenti di Partai Demokrat, karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi,” ujar Pasek.

Ia lantas mengklaim bahwa Anas Urbaningrum tak membawa dendam setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved