Berita Viral
VIRAL Pengendara yang Ditilang Letakkan Uang 150 Ribu di Pos Polisi,Kasat Lantas Ungkap Kebenarannya
Terekam kamera pengendara motor yang melanggar meninggalkan uang Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang.
TRIBUN-MEDAN.com - Terekam kamera pengendara motor yang melanggar meninggalkan uang Rp 150 ribu di Pos Polantas Pasar Cinde Palembang.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama, agar pengendara yang ditilang oleh anggota Polantas tidak menitipkan uang kepada anggota Polantas yang menilangnya.
Hal ini buntut dari viralnya video seorang pengendara motor yang ditilang di Pos Cinde dan mengaku membayar uang denda tersebut langsung ke Polantas yang menilangnya.
"Penitipan uang kepada anggota untuk membayarkan tilang itu tidak ada. Cuma waktu kejadian yang viral itu si pengendara motor pulangnya jauh, katanya mau cepet-cepet dan juga tidak paham tentang Briva. Jadi dia menitipkan uang," ujar Rendy saat dijumpai, Senin (10/4/2023).
Rendy mengatakan, setelah uang tersebut diterima anggota yang menilang membayarkan uang tersebut lewat Briva.
"Kode Briva diterima anggota keesokan harinya karena di hari tersebut server sedang gangguan. Sudah dibayar anggota lewat Briva dengan kode briva 229550050263118 , " tuturnya.
Dia menegaskan masyarakat yang terkena pelanggaran lebih baik meminta kode Briva kepada anggota Polantas yang bertugas atau minta tilang di persidangan.
"Masyarakat yang terkena tilang atau biasa disebut dengan tilang manual, lebih baik minta kode Briva atau pun tilang di persidangan,"ujarnya.
Sebelumnya viral video seorang pengendara motor yang ditilang oleh anggota Polantas Polrestabes Palembang. Video menyebar di media sosial, pengendara tersebut memberikan uang Rp 150 ribu kepada anggota.
Kami Bantu SIM
Beredar di Facebook video berdurasi 2 menit 15 detik seorang pengendara sepeda motor ditilang oleh polantas yang berjaga di Pos Cinde dan membayar denda ke anggota polantas tersebut senilai Rp 150 ribu.
Video itu dibagikan langsung oleh pengendara motor tersebut di akun Facebook-nya yakni atas nama Mashun, pada Sabtu (8/4/2023).
Seorang polisi terlihat meminta bukti pelanggaran yang sebelumnya diduga telah dikenakan terhadap pengendara tersebut. Disaat yang bersamaan pada detik-detik awal video, terlihat pengendara tersebut memberikan uang senilai Rp 150 ribu.
Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga ada beberapa pelanggaran yang dilakukan.
pengendara motor yang melanggar
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Sury
pengendara yang ditilang
Tribun-medan.com
| Nasib AKBP Basuki Terancam DIpecat di Sidang Etik, Menguak Penyebab Tewasnya Dosen Levi |
|
|---|
| Bocoran KPK soal Menkes Budi Gunadi Berpeluang Diperiksa, Kasus Suap Proyek Rumah Sakit |
|
|---|
| KRONOLOGI Alex Iskandar Ayah Tiri Bunuh Alvaro Akhiri Hidup, Permisi ke Toilet Alasan Sudah Ngompol |
|
|---|
| MOMEN Alex Iskandar Akhiri Hidup Setelah Akui Bunuh Anak Tirinya Alvaro, Akui Perbuatan ke Polisi |
|
|---|
| KELAKUAN NAF Setelah Bunuh Janda Tua Gegara Ditagih Utang, Posting di Kafe, Dikenal Suka Foya-Foya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Terekam-kamera-pengendara-motor-yang-melanggar-meninggalkan-uang-Rp-150-ribu.jpg)