Pungli

Kantor Dinas Pendidikan Deliserdang Digeruduk Massa Forak, Diduga Adanya Pungli Dalam Pengangkatan

Forum Anti Korupsi geruduk Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang usai pelantikan pengangkatan 326 Kepala sekolah dan pengawas.

Penulis: Indra Gunawan |

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang digeruduk pendemo Senin, (10/4/2023).

Hal ini berkaitan soal adanya pelantikan atas pengangkatan 326 Kepala Sekolah dan Pengawas beberapa waktu lalu.

Dianggap oleh pendemo dari Forum Anti Korupsi (Forak) pelantikan dan pengangkatan ini berbau pungli.

Hal ini sejalan dengan terus berkembangnya pemberitaan media massa yang terus menyoroti pelantikan dan pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas selama ini.

Saat itu ada sekitar 20 orang orang massa yang melakukan aksi unjukrasa.

Mereka sama-sama menuntut agar hal ini bisa menjadi perhatian Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.

"Kami meminta agar Bupati mencopot Kadis Pendidikan. Karena ada yang tidak memenuhi kriteria tapi bisa diangkat. Ini ada apa?, "teriak Muhari yang menjadi koordinator Aksi.

Ketua Forak Deli Serdang ini menyebut sesuai keterangan dari para guru-guru penggerak banyak diantara mereka yang tidak dipilih untuk diangkat.

Padahal sudah memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu ada yang dalam sedang masa tugas belajar namun malah dilantik dan diangkat.

"Yang tidak ikut asesmen pun dilantik. Ini yang kita duga dugaannya ada seperti itu (pungli). Kok bisa ini ada apa?, "kata Muhari.

Saat melakukan aksi mereka membawa spanduk besar dan poster yang bertuliskan beragam kalimat.

Selain meminta Kadis Pendidikan dicopot dari jabatannya juga dipinta agar Penegak Hukum dapat menindaklanjuti dugaan permainan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas.

Selain melakukan aksi unjukrasa di kantor Dinas Pendidikan mereka juga melakukan aksi di Kantor Bupati Deli Serdang, Kejaksaan Negeri dan Polresta Deliserdang.

Dianggap 20 persen dari APBN sudah dikucurkan untuk alokasi pendidikan.

Karena itu disampaikan massa agar dalam dunia Pendidikan tidak ada lagi yang namanya pungutan liar.

Selain itu dunia Pendidikan harus dijalankan dengan sebaik mungkin.

Disebut pendemo kalau pelantikan dan pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas cacat hukum.

Sekretaris Dinas Pendidikan Deli Serdang, Yusnaldi yang hadir menemui massa di depan gerbang kantor dinas belum bersedia menanggapi apa-apa yang disampaikan oleh pendemo.

Saat mau dikonfirmasi oleh www.tribun-medan.com, Jumakir yang sedang bersama dengan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Jumakir menolak untuk diwawancarai.

"Kita tetap seperti yang pernah kita sampaikan saja, "kata Jumakir.

Beberapa para Kepala Sekolah dan para guru Penggerak sebelumnya sempat mengadu ke DPRD dan Partai Politik setelah adanya pelantikan oleh Bupati Deliserdang.

Selain ada yang merasa rotasi mutasi tidak mempertimbangkan usia dan kinerja, pelantikan juga dianggap cacat hukum karena tidak mempertimbangkan para guru penggerak sebagai syarat untuk menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas.

(dra/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved