Pembunuhan

Ramadhan Hasibuan Tikam Mahasiswi Polmed hingga 16 Tusukan, Pelaku Sakit Hati Dituduh Mencuri

Polisi membeberkan antara Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), pelaku pembunuhan Bunga Lestari (19) saling mengenal.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi membeberkan antara Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), pelaku pembunuhan Bunga Lestari (19) saling mengenal.

Berdasarkan keterangan tersangka yang didapat Polisi, ia pernah bekerja di indekos di Jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang itu sebagai kuli bangunan.

Namun saat pelaku bekerja, di indekos tersebut pernah kehilangan laptop dan orang yang menjadi tertuduh ialah Muhammad Ramadhan Hasibuan.

Usai pekerjaannya di indekos tersebut selesai, ternyata pelaku mengaku masih sering dituduh oleh korban sebagai pencuri, meski tidak diakuinya.

Bahkan, ia mengaku dituduh dihadapan orang ramai yang membuatnya merasa kesal dan sakit hati.

"Kan di pintu 4 USU itu kan ada terminal angkot, dimana disitu dikatai.Mungkin didengar juga orang lain, kemudian pelaku merasa sakit hati. Pelaku pernah bekerja di kos si korban sebagai kuli bangunan,"kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata, Sabtu (8/4/2023).

Atas tuduhan inilah pada dua hari yang lalu tersangka merencanakan pembunuhan terhadap Bunga.

Dia mempersiapkan pisau dapur berbahan stainless steel dari rumahnya untuk menikamnya.

Kemudian pada Jumat siang atau sekitar pukul 13:00 WIB, tersangka masuk ke dalam indekos korban dan langsung menusukkan pisaunya hingga korban tak berdaya.

Polisi tangkap korban mengalami luka tusuk sebanyak 16 kali.

"Ada 16 luka tusuk."

Sebelumnya, seorang wanita bernama Bunga Lestari (19), mahasiswi Politeknik Medan, menjadi korban pembunuhan di kamar indekosnya di jalan Sipirok, Kecamatan Medan Selayang, Jumat 7 April siang sekitar pukul 13:00 WIB.

Korban sempat dibawa ke RS Universitas Sumatera Utara, namun nyawanya tak terselamatkan. Ia mengalami sejumlah luka tusuk di kepala dan tubuhnya.

Penangkapan tak butuh lama, hanya sekitar 12 jam setelah kejadian atau tepatnya pada Sabtu 8 April, dinihari sekitar pukul 01:00 WIB.

Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata mengatakan, pelaku bernama Muhammad Ramadhan Hasibuan (20), ditangkap kediamannya, di Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Yudha menyebut motif pembunuhan ini didasarkan dendam pelaku terhadap korban.

(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved