Berita Seleb

Berseteru dengan Hotman Paris, Ini Respon Razman setelah Ditetapkan Menjadi Tersangka oleh Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik

Editor: AbdiTumanggor
Grid.ID/ Hana Futari
Razman Arif Nasution dan Leo Sitomorang saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ini Respon Razman Arif Nasution setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kasus pencemaran nama baik itu pertama kali dilaporkan oleh pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. 

Laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 10 Mei 2022.

Kemudian, Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri 

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. 

Tanggapan Razman

Razman Arif Nasution mengaku tak terganggu dengan penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan seterunya, Hotman Paris.

Bahkan, pengakuannya, ia tetap beraktivitas normal menekuni profesinya sebagai pengacara.

Melalui postingan Instagramnya, Razman baru-baru ini mengikuti sidang gugatan kliennya di Pengadilan negeri Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.

"DR. RAN dan tim tidak terganggu sedikitpun dgn berita yg beredar dan mari kita ikuti sama sama apa ending dari Laporan sdr. Hotman Paris Hutapea tsb," tulis razman sebagai keterangan video yang dipostingnya.

Bahkan, menurut Razman, menjadi tersangka belum tentu bersalah. "Bahkan bisa berbalik kepada Pelapornya. Bismillah...!!!," lanjut Razman.

Pada kesempatan berbeda, Razman Arif Nasution mengaku tak terkejut dengan penetapannya sebagai tersangka.

"Apakah saya terkejut? Tidak. Kenapa saya tidak terkejut? Karena saya sudah menduga something wrong, tapi biarlah itu berproses," kata Razman seperti dikutip YouTube Seleb Oncam News, Kamis (6/4/2023).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved