Berita Viral

RESMI, AGH Dituntut 4 Tahun Penjara, Ayah David Beri Respons Menohok: Gue Jemput Depan Gerbang LP

Jaksa Penuntut Umum menuntut AGH 4 tahun penjara terkait kasus penganiayaan David Ozora. 

HO
Jaksa Penuntut Umum menuntut AGH 4 tahun penjara terkait kasus penganiayaan David Ozora.  

"Menuntut, menyatakan anak berkonflik dengan hukum, AG terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 355 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," jelasnya.

"AG memenuhi seluruh unsur pidana terpenuhi, dengan melakukan penganiayaan dengan rencana terlebih dahulu, dalam kategori penganiayaan berat yang dilakukan bersama-sama," bebernya.

Baca juga: Ucapan Ayah David Terbukti, Shane Lukas Banjir Air Mata Sampai Saling Bantah dengan Mario Dandy

Adapun dalam dakwaan ketiga, jaksa menjerat AG dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, hal yang meringankan AGH karena melihat usia yang masih muda diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang.

"Hal yang meringankan contohnya karena ini anak, dengan usia yang muda maka diharapkan dapat memperbaiki perbuatannya dengan masa depan yang masih panjang." jelasnya.

Sebagai informasi, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy dkk yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.

Penganiayaan ini diduga bermula dari aduan mantan kekasih Mario, APA, soal perbuatan tidak menyenangkan David ke AGH (15).

AGH sendiri merupakan kekasih Mario Dandy. Menurut keterangan kubu Mario Dandy, APA mengadu pada Mario pada 17 Januari 2023.

Akibat informasi tersebut, Mario pun emosi dan ingin bertemu David.

Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ribut Soal Royalti, Ahmad Dhani Bongkar Hubungannya dengan Once Mekel, Belum Berkomunikasi Lagi

Baca juga: Blusukan ke Pasar, Krisdayanti Pakai Tas Hermes Seharga 71 Juta dan Gesper Prada Rp 10 Juta

(*)

Berita sudah tayang di tribun-sumsel

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved