Anak Kombes Tabrak Pelajar

Ira Riswana Bantah Anaknya Mabuk, Kini Muncul Kejanggalan Kasus Anak Kombes Tabrak Pelajar

Kuasa hukum Ira Riswana menjelaskan tudingan miring tersebut lantaran Maulana Malik Ibrahim anak dari Ira Riswana terlihat sembab.

HO
Artis Ira Riswana dan suaminya Kombes Abu Bakar. Ia yang mnerupakan ibu MMI (18) pengemudi Mercy yang menabrak pelajar hingga tewas merasa tersinggung dengan tawaran damai dari korban 

Pengemudi mobil Mercedes-Benz bernama Maulana Malik Ibrahim (18) diduga menabrak sepeda motor yang dikendarai pelajar Syahlan Bayu Aji (18) dan ditumpangi Muhammad Syamil Akbar (18) di bilangan Pasar Minggu, Jaksel.

Syamil pun tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Margasatwa Raya, tepatnya di perempatan lampu merah Kementerian Pertanian, Minggu (12/3/2023) dini hari itu.

Belakangan, Maulana diketahui merupakan anak dari petinggi Kepolisian RI (Polri), yaitu Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Abu Bakar. 

Penyebab kecelakaan ini pun menuai polemik. Keluarga yakin insiden kecelakaan terjadi karena Malik mengemudikan mobil secara ugal-ugalan. 

Sementara, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisari Bayu Marfiando menyatakan kecelakaan itu terjadi karena kedua korban menerobos lampu merah.

Mobil yang dikemudikan Malik diduga menabrak kedua korban saat lampu lalu lintas berwarna hijau.

"(Sepeda motor) menerobos lampu merah. Itu hasil keterangan saksi," ucap Bayu, dikutip dari Harian Kompas, edisi Selasa (4/4/2023).

Kejanggalan dalam kecelakaan

Andi Muttaqien dari Public Interest Lawyers Network (Pilnet) berpandangan, Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jaksel diduga melanggar prinsip-prinsip penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Salah satu pelanggaran yang dimaksud adalah polisi menyebut korban tewas di rumah sakit karena luka lecet. Faktanya, korban meninggal di lokasi kejiadian.

Kejanggalan lain juga ditemukan oleh kuasa hukum keluarga adalah surat kematian yang dikeluarkan Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu tidak tertulis bahwa penyebab kematian akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam surat kematian itu, Syamil disebut meninggal karena penyakit tidak menular.

Atas kejanggalan itu, kerja polisi pun dipertanyakan lantaran polisi tidak menyebut situasi dan latar belakang peristiwa kecelakaan, kecepatan kendaraan, kondisi pengemudi, serta pemeriksaan mulai dari hasil tes urine hingga surat kendaraan.

Polemik berulang

Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas mengatakan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas di Pasar Minggu itu seperti mengulang kasus Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved